Maksimalkan Potensi Wisata, Bupati Banyuwangi Ajak Warga Tukar Sampah Jadi Emas
Instagram/azwaranas.a3
Nasional

Jumlah emas hasil penukaran sampah akan dicatat dalam buku tabungan dan bisa dirupakan jika jumlahnya sudah mencapai lima gram.

WowKeren - Sampah menjadi salah satu masalah lingkungan yang ikut menyita perhatian pemerintah. Apa lagi di daerah yang objek wisata. Keberadaan sampah di daerah wisata sangat disayangkan karena bisa menurunkan daya tarik keindahan objek wisata itu sendiri.

Pemerintah Banyuwangi bekerja sama dengan PT Pegadaian untuk memberikan edukasi pengelolaan sampah kepada warga sekitar lokasi wisata. Warga diajari untuk bisa mengelola sampah menjadi emas.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa langkah itu merupakan sebuah terobosan, untuk mengubah barang yang tidak bernilai menjadi emas. Program tersebut dinamai Clean and Gold. Dalam Clean and Gold, warga akan diberi edukasi tentang bagaimana memilah sampah.

"Ini adalah program terobosan, di mana sesuatu yang tidak bernilai seperti sampah bisa diubah menjadi emas," kata Anas di Kantor bupati Banyuwangi, Jumat (18/1). "Di program ini warga akan diajari memilih dan memilah sampah."

Sampah yang sudah diolah tersebut akan disetor dan ditukarkan dengan emas dalam bentuk tabungan. Jadi, warga akan mendapatkan buku tabungan dan nomor rekening.


"Lalu sampah yang sudah diolah itu bisa ditukarkan dengan emas dalam bentuk tabungan," lanjut Anas. "Mereka akan mendapatkan buku tabungan dan nomor rekening."

Kepala Cabang Pegadaian Banyuwangi Karyadi mengatakan bahwa sampah yang disetorkan akan dikonversi ke dalam emas. Dengan demikian, jumlah saldo yang tertera di dalam buku tabungan bukan berupa rupiah tapi gram emas.

Karyadi kemudian memberi contoh. Misalnya dengan asumsi harga emas Rp650 ribu per gram, maka jika warga menyetor sampah seharga Rp6500,- maka di buku tabungannya akan tertulis saldo 0,01 gram. Jumlah ini akan terus bertambah sesuai dengan nilai sampah yang disetorkan.

"Misalnya seorang ibu menyetor sampah yang sudah dipilah dengan nilai Rp6500," jelas Karyadi dilansir detikcom pada Selasa (22/1). "Berarti di saldo akan tertulis 0,01 gram dengan asumsi harga emas per gramnya Rp. 650 ribu."

Tabungan tersebut baru bisa dirupakan dalam bentuk emas jika jumlahnya sudah mencapai lima gram. "Kalau sudah mencapai satu gram bisa dijual atau digadaikan pada kami, tapi harus disisakan di saldo sebesar 0,1 gram," lanjut Karyadi. "Sedangkan untuk bisa dirupakan dalam bentuk emas kalau mencapai lima gram."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait