Isu Beri Grasi Pembunuh Wartawan Dikecam AJI Denpasar, Pemerintah Menyangkal
Nasional

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, membantah kabar bahwa pemerintah memberi grasi kepada terpidana kasus pembunuhan wartawan di Bali.

WowKeren - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar mengecam adanya pemberian grasi terhadap terpidana pembunuh wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. Mereka menilai pemotongan hukuman kepada terpidana I Nyoman Susrama merupakan sebuah kemunduran dalam penanganan kasus kekerasan pada jurnalis.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah pun buka suara. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, membantah kabar bahwa pemerintah memberi grasi kepada Susrama.

"Itu bukan grasi," ujar Yasonna di Istana Negara, Rabu (23/1). "Remisi perubahan."

Menkumham menjelaskan bahwa saat ini, terpidana telah menjalani 10 tahun masa hukuman. Sedangkan remisi tersebut mengubah masa hukuman dari seumur hidup menjadi 20 tahun.

"Berarti, kalau dia sudah 10 tahun, tambah 20 tahun, 30 tahun," jelas Yasonna. "Umurnya sekarang sudah hampir 60 tahun."

Menurut Yasonna, selama berada di dalam penjara, terpidana selalu mematuhi aturan. Susrama juga disebut selalu mengikuti program yang diadakan di lapas dan berkelakuan baik. Oleh karena itu, prosedur remisi yang dilakukan adalah usulan dari lapas.


Usulan tersebut lalu dinilai oleh tim pengamat pemasyarakatan. Setelah itu, baru diusulkan ke kantor wilayah atau kanwil dan dibahas kembali.

"Diusulkan lagi rekomendasinya ke Dirjen PAS, Dirjen PAS rapat kembali buat TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) lagi," terang Yasonna. "Karena untuk prosedur itu sangat panjang, baru diusulkan ke saya. Melibatkan institusi lain."

Yasonna juga menuturkan bahwa ini adalah hal biasa. Kasus yang menjerat Susrama juga tidak termasuk dalam extra ordinary crime yang tidak bisa diberi remisi.

"Ya itu harus melalui, itu kan prosedurnya saja, tapi pertimbangan dari kita," ujar Yasonna. "Itu kan, dasar aturannya Keppres Nomor 174."

Menanggapi kecaman yang diberikan oleh AJI, Yasonna tidak mempermasalahkan. Hanya saja ia mengingatkan bahwa ada orang yang menyesali kejahatan yang telah mereka perbuat.

"Kalau kamu berbuat dosa berubah, masuk neraka terus enggak kan? Jadi, jangan melihat sesuatu sangat politis," tutur Yasonna. "Jadi, dihukum itu orang tidak dikasih remisi, enggak muat itu lapas semua kalau semua dihukum."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru