MUI Sebut Pamflet Agenda Jumatan Prabowo di Masjid Semarang Kurang Pada Tempatnya
Nasional

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, setuju dengan pendapat takmir Masjid Kauman mengenai pamflet tersebut.

WowKeren - Takmir Masjid Agung Semarang (Masjid Kauman), KH Hanief Ismail, sebelumnya menyatakan keberatan terhadap agenda Jumatan Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto. Pasalnya, ada pamflet ajakan salat Jumat bersama Prabowo yang disebar ke beberapa kampus dan masjid Semarang.

Hanief pun menilai terdapat unsur politis dalam agenda tersebut karena ada upaya mobilisasi massa. Ia telah menghubungi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Semarang untuk menindaklanjuti agenda tersebut.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun angkat bicara soal pamflet acara tersebut. Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, setuju dengan pendapat Hanief mengenai pamflet tersebut.

"Saya kira takmir masjid sudah benar, bahwa siapa pun boleh menunaikan Salat Jumat di Masjid Agung Kauman Semarang," jelas Zainut, dilansir detikcom, Kamis (14/2). "Yang beliau masalahkan itu kan adanya pamflet dan spanduk di sekitar masjid apakah itu dibenarkan menurut peraturan perundang-undangan."

MUI menilai bahwa mungkin pamflet tersebut tidak akan bermasalah apabila disebar saat bukan musim kampanye. Pasalnya, pembagian pamflet tersebut memberikan kesan politis jelang Pilpres 2019.


"Meskipun bentuknya hanya ucapan selamat datang dan pemberitahuan atau undangan untuk melaksanakan Salat Jumat bersama Pak Prabowo," tutur Zainut. "Kalau tidak sedang musim kampanye mungkin hal tersebut tidak masalah. Tetapi karena sekarang sedang musim kampanye sehingga ada kesan seolah-olah kegiatan Salat Jumat tersebut bernuansa politik."

Zainut menuturkan bahwa tak ada yang salah dengan ajakan salat Jumat bersama. Namun ia merasa penyebaran pamflet serta pemasangan spanduk yang ada kurang pada tempatnya.

"Sebenarnya salat Jumatnya tidak masalah karena itu sudah menjadi kewajiban setiap muslim," jelas Zainut. "Tetapi pamflet dan spanduknya itu yang menurut saya kurang pada tempatnya."

Waketum MUI tersebut menyerahkan keputusan sepenuhnya pada Bawaslu. Ia juga meminta agar publik tidak membesar-besarkan masalah ini.

"MUI meminta hal tersebut tidak usah dibesar-besarkan," terang Zainut. "Serahkan saja hal itu kepada Bawaslu untuk menilai dan menyelesaikan masalahnya, apakah ada hal yang dilanggar atau tidak."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru