DPRD DKI Jakarta Tolak Usulan Subsidi MRT yang Terlalu Tinggi Karena Tak Bermanfaat
Twitter/mrtjakarta
Nasional

Wakil DPRD DKI Jakarta menilai bahwa subsidi sebaiknya diberikan pada hal-hal yang sifatnya produktif.

WowKeren - Untuk mengurai angka kemacetan di Jakarta, pemerintah membangun moda transportasi umum Mass Rapid Transit atau MRT. MRT ini rencananya akan siap melaju mulai akhir Maret 2019.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung adanya subsidi tarif MRT. Sebab, tarif terjangkau untuk transportasi massal diperlukan agar publik mau beralih dari kendaraan pribadi ke MRT ini. JK mengatakan bahwa subsidi untuk transportasi massal tak hanya terjadi di Indonesia, namun hampir di seluruh dunia.

Sementara itu pihak DPRD DKI Jakarta menolak usulan subsidi tarif MRT yang terlalu tinggi. Hal itu dikemukakan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Santoso. Menurutnya, subsidi MRT kurang bermanfaat.

Santoso menilai bahwa subsidi sebaiknya diberikan pada sektor-sektor yang produktif sehingga bisa memberikan dampak atau manfaat selama beberapa tahun ke depan. Namun tidak demikian halnya dengan MRT.

"(Subsidi tarif MRT) itu subsidi konsumtif ya. Saya kira enggak bermanfaat juga," kata Santoso dilansir dari CNN Indonesia pada Jumat (22/2). "Subsidi harus bersifat produktif yang berdampak beberapa tahun kemudian ada manfaatnya."


Lebih jauh, Santoso menilai bahwa kebijakan subsidi ini hanya bagian dari permainan politik. Ia menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk tidak menerapkan aturan tarif MRT seperti TransJakarta.

Diketahui, TransJakarta memang memberikan keistimewaan khusus kepada penumpang yang berasal dari kalangan tertentu. Penumpang yang memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP), penghuni rusun, veteran, dan lansia tidak dipungut biaya jika ingin memakai layanan TransJakarta. Bagi Santoso, kebijakan semacam ini justru akan memicu adanya ketimpangan fiskal.

"Kan kebijakan itu dibuat waktu mau ada pemilihan gubernur supaya kepilih lagi," tegas Santoso. "Ke depan, pemerintah enggak boleh begitu karena menyebabkan kepincangan fiskal."

Ia menegaskan bahwa tujuan pemberian subsidi adalah untuk membantu masyarakat, bukan justru menanggung tarif yang banyak. Ia kemudian mencontohkan jika harga MRT Rp 18.000 maka pemerintah cukup memberikan subsidi sebesar Rp 8.000. Jumlah yang disubsidi pemerintah sebaiknya tidak lebih besar dari berapa yang harus dibayar oleh publik.

"Misal harga (tiket)-nya Rp 18 ribu, ya subsidi harus di bawah yang orang bayarkan," kata Santoso memberi contoh. "Misal orang bayar Rp 10 ribu, nah pemerintahnya subsidi Rp 8 ribu, jangan kebalik."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait