Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu Ketum PA 212 Slamet Ma'arif Akhirnya Ditutup
Nasional

Status tersangka tindak pidana Pemilu Slamet Ma'arif pun dinyatakan gugur oleh Polri.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Pemilu oleh Polres Surakarta, Jawa Tengah. Penetapan tersebut terkait dengan orasinya di acara Tablig Akbar di Bundaran Gladak, Surakarta pada Minggu (13/1) lalu.

Namun, kini kasus tersebut ditutup alias dihentikan oleh Polres Surakarta. Status tersangka Ma'arif pun dinyatakan gugur oleh Polri.

"Sudah habis masa penyidikan," terang Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Agus Tri Atmaja, dilansir detikcom, Senin (25/2). "Tidak bisa dilanjutkan proses hukumnya."

Kombes Agus mengonfirmasi bahwa Ma'arif kini sudah tidak lagi berstatus sebagai tersangka lantaran kasusnya ditutup. "Iya," jelas Kombes Agus.

Menurut Kombes Agus, penutupan kasus Ma'arif didasarkan pada rapat Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) yang melibatkan para ahli. Ma'arif dinilai tidak memenuhi unsur tindak pidana Pemilu.


"Diperoleh keputusan bahwa perbuatan yang dilakukan Slamet Ma'arif pada saat itu belum memenuhi unsur tindak pidana pemilu," ujar Kombes Agus. Ia juga menjelaskan dua alasan penutupan kasus tersebut.

Yang pertama adalah adanya perbedaan penafsiran makna kampanye dari para ahli pidana dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedang yang kedua adalah unsur niat atau mens rea belum bisa dibuktikan.

"Karena sampai sekarang tersangka dipanggil belum bisa hadir," tutur Kombes Agus. "Sedangkan kami punya waktu 14 hari."

Tak hanya itu, Kombes Agus juga menekankan bahwa kasus tersebut ditangani oleh Polri secara netral, objektif, dan profesional. Oleh sebab itu, Polri mempertimbangkan Sentra Gakkumdu apabila pidana yang ditangani terkait dengan pelanggaran Pemilu.

"Polri tidak mengkriminalisasi ulama, Polri tetap akan mengawal agar Pemilu atau kampanye selalu dalam koridor hukum," tegas Kombes Agus. "Polri tetap menjaga Pemilu tidak mengeksploitasi isu-isu SARA. Dan Polri akan tetap menjamin situasi kondusif keamanan dengan mengedepankan supremasi hukum."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel