Rini mengatakan bahwa pengoperasian jalan tol melibatkan sejumlah investasi yang harus dikembalikan.
- Wahyu
- Rabu, 27 Februari 2019 - 13:59 WIB
WowKeren - Langkah pemerintah Malaysia untuk menggratiskan jalan tol secara bertahap mendapat tanggapan dari sejumlah pihak di tanah air. Asosiasi Tol Indonesia mengatakan bahwa hal yang sama juga bisa diberlakukan oleh Indonesia. Namun, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno juga ikut memberikan tanggapan. Ia mengatakan bahwa Indonesia tidak bisa begitu saja menggratiskan jalan tol. Sebab, pengoperasian jalan tol melibatkan investasi yang harus dikembalikan. Baik dari pihak BUMN sendiri maupun swasta.
"BUMN ini kan tolnya ini terkait dengan investasi," kata Rini di Komplek Istana, Jakarta, Selasa (26/2). "Kita kan pinjam uang, ya enggak bisa dong."
Oleh sebab itu, ia memastikan bahwa Indonesia tak akan mengikuti jejak pemerintah untuk menggratiskan jalan tol. Di Indonesia, banyak pihak swasta yang terlibat dalam investasi jalan tol. Oleh sebab itu, Rini menegaskan bahwa Indonesia harus membayar semua pinjaman tersebut.
"Kita tetap sebagai investor, apakah itu BUMN atau swasta. Jalan tol juga banyak dibangun swasta, Astra punya, Malaysia juga punya di Indonesia," terang Rini. "Mereka enggak bisa bebasin. Mereka banyak jalan tol dengan pinjaman, otomatis kita harus membayar pinjaman itu kembali."
Sebelumnya, Sekjen ATI Krist Ade Suyono mengatakan bahwa Indonesia juga bisa menggratiskan jalan tol. Namun, hal itu harus menunggu masa konsesi selesai. Setelah konsesi dikembalikan, keputusan selanjutnya ada di tangan pemerintah apakah akan menggratiskan tol atau tidak.
Terkait apakah pemerintah akan menggratiskan jalan tol setelah masa konsesi habis, Rini menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak dalam ranah BUMN. Sebab, BUMN hanya bertindak sebagai investor yang memiliki tanggung jawab untuk membangun dan mendapat konsesi.
"Semuanya regulasinya ada di kementerian PUPR, kami hanya sebagai investor," terang mantan Presiden Direktur PT Astra Internasional tersebut. "BUMN itu selalu hanya sebagai investor, yang bertanggung jawab membangun, mendapat konsesi. Dalam aturan semua aturan itu ditentukan oleh Kementerian PUPR."
(wk/wahy)