Soal Arab Saudi yang Gelar Turnamen PUBG, Ulama Aceh: Ukuran Kita Hukum Agama
Nasional

Mengenai hal ini, Ulama Aceh yang diketahui mengeluarkan fatwa haram permainan PUBG. Wakil Ketua Majelis Pemusyarawatan Ulama (MPU) Aceh, Teungku Faisal Ali mengatakan bahwa tolak ukur mereka bukan Arab Saudi melainkan hukum agama.

WowKeren - Pemerintah Arab Saudi melalui General Sports Authority (GSA) menggelar turnamen Playerunknown's Battleground (PUBG) yang dilaksanakan di King Abdullah Sports City di Jeddah. Turnamen tersebut telah digelar pada 15-21 Juni seiring berjalannya festival hiburan Jeddah Season.

Mengenai hal ini, Ulama Aceh yang diketahui mengeluarkan fatwa haram permainan PUBG. Wakil Ketua Majelis Pemusyarawatan Ulama (MPU) Aceh, Teungku Faisal Ali mengatakan bahwa tolak ukur mereka bukan Arab Saudi melainkan hukum agama.

"Kita ukurannya bukan di Arab," katanya, Kamis (27/6), seperti yang dikutip dari CNN Indonesia. "Ukurannya kepada hukum agama, jadi berdasarkan pandangan agama dan dipadukan dengan kajian para ahli maka kita memfatwakan bahwa itu (PUBG) haram."

Menurut Faisal, kota di Arab Saudi yang terlihat Islamnya, yaitu Mekkah dan Madinah. Sementara daerah di luar tersebut, kata Faisal, sama seperti di Indonesia.


"Terbayang di kita begitu kita bilang Arab Saudi itu orang Islam, orang saleh, tapi kalau kita lihat secara gamblang kepada keluarga kerajaan itu sudah tidak terbayang lagi," ujarnya.

"Tapi bagi mereka yang tidak paham seakan-akan di Saudi itu negaranya muslim semuanya hukum yang berlaku di Saudi itu semua hukum Islam," Jelas Faisal. "Di Saudi itu Islamnya yang nampak hanya di Mekkah dan Madinah sementara di luar lain itu sama seperti di Indonesia."

Sebelumnya, sejumlah ulama Aceh yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) mengeluarkan fatwa bahwa game Player's Unknown Battleground (PUBG) dan sejenisnya adalah haram hukumnya. Fatwa tersebut dikeluarkan setelah mereka melakukan pengkajian selama tiga hari.

Dalam melakukan pengkajian, MPU Aceh tidak sendiri namun juga melibatkan ahli informasi teknologi dan ahli psikologi. Dari hasil kajian itu, disimpulkan bahwa PUBG mengandung unsur pornografi dan islamofobia. Atas dasar inilah MPU melarang game ini, baik yang dimainkan secara offline maupun online.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait