MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo, Waketum Gerindra Arief Poyuono Beri Respons Mengejutkan
Nasional

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diketahui menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandi dalam putusan pada Kamis (27/6). Arief Poyuono buka suara.

WowKeren - Perjuangan paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK) telah berakhir. Majelis hakim menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang mereka ajukan dalam putusan pada Kamis (27/6).

"Mengadili, menyatakan, dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya," ujar Ketua MK, Anwar Usman, membacakan amar putusan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019, Kamis (27/6). "Dalam pokok permohonan: menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya."

Prabowo menyampaikan dirinya menerima hasil putusan MK tersebut. Hal senada lantas diungkapkan pula oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono. Arief menerima putusan yang mengalahkan Ketua Umum Partainya tersebut.

"Selamat atas putusan MK yang menandai kemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin," tutur Arief pada Kamis (27/6). "Selamat ya Kangmas Joko Widodo yang terpilih kembali dalam Pilpres 2019 secara demokratis."


Selain memberi selamat, Arief berharap kubu petahana dapat menunaikan janji-janji mereka. Ia pun lantas mengajak segenap masyarakat Indonesia untuk bersatu kembali pasca Pilpres 2019 selesai.

"Selamat bekerja dan tuntaskan janji-janji kampanye Kangmas untuk rakyat," ujar Arief. "Hati kita Indonesia, pemenangnya adalah Indonesia. Mari bersatu kembali membangun bangsa dan negara. Kita punya hati yang sama. Hatiku hatimu Indonesia."

Di sisi lain, Prabowo sendiri tidak mengucapkan selamat pada Jokowi-Ma'ruf dalam pidatonya usai putusan MK diumumkan. Selain itu, Prabowo juga mengaku akan berkonsultasi untuk mencari tahu apakah masih ada langkah hukum yang dapat ditempuh terkait hasil Pilpres 2019.

"Dengan ini kami menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi. Kami menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," tutur Prabowo dalam pidatonya di Kertanegara pada Kamis (27/6) malam. "Tentunya sesudah ini kami akan berkonsultasi dengan tim hukum kami untuk meminta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan langkah konstitusional lain yang mungkin dapat kita tempuh."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel