Heboh Prabowo-Sandiaga Ajukan Kasasi, Gerindra: Tanpa Sepengetahuan Kami
Instagram/sandiuno
Nasional

Prabowo-Sandiaga dikabarkan kembali menempuh jalur hukum dengan mengajukan kasasi kedua soal tindak pelanggaran TSM dalam Pemilu 2019 ke MA pada Rabu (3/7) pekan lalu.

WowKeren - Jagad politik Indonesia kembali dihebohkan dengan pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) oleh Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Banyak yang terkejut mendengar kabar ini. Pasalnya Prabowo-Sandiaga sudah memutuskan untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6) lalu yang menolak seluruh dalil gugatan mereka.

Namun yang lebih membuat heboh adalah respons dari Partai Gerindra sebagai salah satu kendaraan politik Pasangan Calon (Paslon) tersebut. Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan gugatan kasasi kedua itu dilakukan tanpa sepengetahuan Gerindra maupun Prabowo-Sandiaga sendiri.

"Saya sudah konfirmasi ke Pak Sandiaga," katanya di Jakarta, Selasa (9/7). "Beliau tidak tahu soal itu karena yang dipakai kuasa yang lama."

Untuk diketahui, kasasi ini merupakan kasasi kedua setelah kasasi pertama ditolak oleh MA karena persoalan administrasi. Kasasi tersebut diajukan untuk menggugat respons Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kala mengadili dugaan tindak kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang diajukan oleh Prabowo-Sandiaga. Namun kala itu gugatan masih diatasnamakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) sehingga MA menilai tidak ada legal standing.


Untuk kasasi kedua ini, menurut Dasco, dilayangkan oleh kuasa hukum yang lama. Pengajuan kasasi ini pun dilakukan tanpa sepengetahuan pihak partai maupun Prabowo-Sandiaga sendiri. "Kuasa hukum dengan kuasa yang lama tanpa sepengetahuan kami memasukkan kembali gugatannya," jelas Dasco, dilansir dari Kompas, Rabu (10/7).

Dasco pun mengaku "kecolongan" atas gugatan ini. Ia menyebut tak pernah menerima izin atau berkoordinasi untuk pengajuan kasasi ini. "Terkait ini saya akan koordinasikan dulu dengan Pak Prabowo secepatnya," pungkasnya.

Berita ini pertama kali berhembus usai Ketua Kuasa Hukum Joko Widodo-KH. Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyebut Prabowo-Sandiaga masih mempermasalahkan pelanggaran TSM dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Pasalnya Prabowo-Sandiaga kembali mengajukan kasasi ke MA dan telah terdaftar dengan Perkara Nomor 2P/PAP/2019 tanggal 3 Juli 2019.

"Perkara ini kini sedang diperiksa MA," kata Yusril. "Yang tengah dalam proses menunggu tanggapan KPU dan Bawaslu selaku Termohon."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru