Bareskrim Polri kembali lakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi alkes RSUD dr. Mohammad Soewandhie Surabaya. Kasus tersebut sebenarnya sudah bergulir sejak tahun 2012 lalu.
- Wahyu
- Jumat, 09 Agustus 2019 - 11:27 WIB
WowKeren - Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan bermerek GE (General Electronics) di RSUD dr. Mohammad Soewandhie, Surabaya.
Polri menyatakan jika penyelidikan masih terus dilakukan hingga saat ini. Padahal kasus dugaan korupsi tersebut sudah bergulir sejak tahun 2012. "Masih dalam proses sidik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (8/8).
Dalam penyelidikan tersebut Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dikabarkan telah memanggil Presiden Direktur Microsoft Indonesia, Haris Izmee sebagai saksi pada 14 Mei 2019 yang lalu. Pemanggilan Haris tersebut dilakukan karena dirinya pernah menjabat sebagai direktur PT GE Operations Indonesia pada 2012 ketika kasus ini bergulir.
Haris Izmee hingga saat ini masih belum merespon ketika dikonfirmasi sebagai pemegang merek memberikan informasi harga untuk acuan yang digunakan oleh user. Termasuk apakah semua peserta lelang mendapat harga yang sama dari GE.
Dugaan mark up harga itu mencuat saat pengadaan alat kesehatan berupa CT Scan dan Cath Lab senilai Rp 31 miliar lebih di RS dr Soewandhie, yang diduga dimainkan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Surabaya oleh pihak principle yang membawa dua perusahaan, yakni PT Dian Graha Elektrika pemenang lelang CT Scan dan PT PT Enseval Putera Megatrading.Tbk pemenang lelang Cath Lab.
Kecurigaan terjadinya mark up tersebut pertama kali mencuat dari pihak PT Singo Malar, melalui surat sanggahan atas kemenangan PT Dian Graha Elektrika, yang menuding ada indikasi pengaturan pemenang lelang dalam proyek alkes RS dr Soewandhie tersebut.
Dari informasi yang diperoleh, diketahui harga 1 unit CT Scan hanya berkisar Rp 4,2 miliar. Namun dari hasil lelang Pt Dian Graha Elektrika mendapatkan uang dari Pemkot Surabaya sebesar RP 14 miliar dari APBD.
Jumlah nominal pembayaran yang sangat jauh dari harga barang baru inilah yang menyebabkan munculnya tudingan mark up pada proses lelangnya. Pada kasus ini beberapa saksi sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Salah satunya adalah Direktur PT GE Operation Indonesia Mohamed Harris yang merupakan warga negara Malaysia sebagai saksi.
(wk/wahy)