Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif, menjelaskan bahwa rencana tersebut kembali muncul BUMN harus mengelola banyak dana APBN, namun belum ada tata kelola yang baik.
- Bertilia Puteri
- Rabu, 04 September 2019 - 12:35 WIB
WowKeren - Berbagai cara dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membasmi tindakan rasuah di Indonesia. Salah satunya adalah dengan menempatkan pegawai KPK di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai integrity officer.
Namun, rencana penempatan tersebut masih dalam tahap kajian. KPK kembali melirik rencana tersebut usai sejumlah oknum di BUMN terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Soal employment petugas KPK untuk BUMN belum terjadi. Tapi memang ada upaya pembicaraan, tapi masih awal," jelas Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, pada hari ini (4/9). "Apakah nanti beberapa KPK itu nanti bisa, misalnya, dipekerjakan, diperbantukan, sebagai senior integrity officer. Itu konsepnya, tapi belum terencana."
Menurut Laode, rencana tersebut muncul kembali lantaran BUMN harus mengelola banyak dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, hal tersebut belum diikuti oleh tata kelola yang baik.
"Oleh karena itu, kita sangat berharap di BUMN itu tata kelolanya diperbaiki dan sudah disebut sebagai empat pilar, itu salah satunya menjadi pilar ekonomi," terang Laode. "Kedua, mereka harus menjadi contoh tata kelola korporasi yang baik."
Selain itu, Laode juga meminta agar BUMN mengikuti aturan yang telah dibentuk oleh KPK. Salah satunya berkaitan dengan panduan pencegahan tindak korupsi di dalam korporasi.
"Oleh karena itu kita selalu berharap dengan adanya bantuan KPK di bidang pencegahan," pungkas Laode. "Khususnya untuk panduan pencegahan tindak korupsi di korporasi mudah-mudahan itu bisa diikuti."
Sebelumnya, KPK sudah menyatakan rasa prihatin mereka atas praktik suap menyuap terkait proyek BUMN. Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh BUMN yang menggunakan uang rakyat seharusnya bisa dikerjakan dengan efektif bagi keuangan negara.
Namun pada kenyataannya, yang terjadi justru sebaliknya. "Malah menjadi bancakan hingga ke anak usahanya," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).
(wk/Bert)