Rilis Bantahan Usai Jadi Tersangka, Veronica Koman Seret Nama Wiranto
Nasional
Demo Rasisme Papua

Dalam pernyataannya, Veronica menilai pemerintah tengah berusaha mengkriminalisasi dirinya. Hal ini dilakukan demi membungkam perjuangannya dalam membela hak-hak asasi masyarakat Papua.

WowKeren - Nama pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman tengah menjadi sorotan publik, baik Indonesia maupun internasional. Pasalnya Polda Jawa Timur menetapkan Veronica sebagai tersangka provokasi atas insiden rasisme dan kerusuhan Papua.

Berhari-hari sejak ditetapkan sebagai tersangka, akhirnya Veronica buka suara. Lewat unggahannya di Facebook, Veronica menuliskan bantahan atas segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Bahkan Veronica menilai penetapan dirinya sebagai tersangka merupakan bentuk kriminalisasi.

"Kepolisian telah menyalahgunakan wewenangnya dan sudah sangat berlebihan dalam upayanya mengkriminalisasi saya," tulis Veronica pada Sabtu (14/9). "Baik dalam caranya maupun dalam melebih-lebihkan fakta yang ada."

Bahkan, menurut Veronica, kepolisian sudah melakukan tindakan yang dinilai tidak pantas. Pasalnya polisi sampai mengintimidasi keluarganya di Jakarta demi membungkam perjuangannya.

"Mengejutkannya, ada upaya yang begitu besar dari pemerintah untuk menekan saya supaya tetap diam," ujarnya. "Dengan kepolisian Indonesia yang mengintimidasi keluarga saya di Jakarta."


Lebih lanjut, Veronica lantas "menembak" sejumlah pihak yang dinilainya berkonspirasi dalam upaya kriminalisasi ini. Tak hanya kepolisian, beberapa pejabat pemerintahan ikut disebutkan olehnya. Mulai dari Menko Polhukam Wiranto, Menkominfo Rudiantara, hingga Menkumham Yasonna Laoly.

"Sementara itu Dirjen Imigrasi dan Menkumham bersama-sama menyatakan persetujuan atas permintaan pencabutan paspor saya," katanya. "Kemenkominfo melabeli salah satu unggahan saya sebagai hoaks, walau pada akhirnya meminta maaf karena telah melakukan kesalahan."

"Menko Polhukam Jenderal (Purn) Wiranto mengadakan konferensi pers di kantornya pada 5 September dan mendeskripsikan saya sebagai provokator," imbuhnya. "Serta menyatakan saya sebagai pengacara mahasiswa Papua Barat, walau akhirnya dinyatakan salah, dan bahwa Interpol sedang memburu saya."

Dalam kesempatan yang sama, Veronica juga merilis klarifikasi terhadap seluruh tuduhan yang dialamatkan kepolisian kepadanya. Mulai dari soal laporan pertanggungjawaban beasiswa S2-nya di luar negeri hingga terkait aliran dana tak wajar di rekening miliknya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian untuk menanggapi rilis pers Veronica tersebut. Oleh karena itu kasus yang menjerat sang aktivis pun masih bergulir.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru