Menantu Beberkan Nasib Habib Rizieq Dua Kali Dicekal Saat Akan Pulang Indonesia
Nasional

Menantu beberkan nasib Habib Rizieq yang tidak bisa pulang kembali ke Indonesia lantaran telah mengalami dua kali pencekalan untuk keluar dari Arab Saudi.

WowKeren - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq telah menunjukkan pada publik terkait surat pencekalan dirinya dari pihak Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Arab Saudi. Sang menantu Habib Rizieq yakni Hanif Alatas lantas menjelaskan lebih lanjut terkait isu pencekalan yang menimpa mertuanya.

Hanif Alatas membeberkan jika Habib Rizieq telah dua kali mengalami pencekalan saat akan keluar dari Arab Saudi. Rizieq dicekal setelah dirinya berencana keluar lagi Arab Saudi untuk pulang ke Indonesia.

Hanif menjelaskan jika Rizieq telah berusaha tiga kali untuk kembali ke Indonesia sebelum 20 Juli 2018 lalu. Namun sayangya, Rizieq tidak berhasil pulang setelah dicekal di imigrasi Arab Saudi berdasarkan permintaan Pemerintah Indonesia.

Lebih lanjut Hanif menerangkan jika mertuanya tersebut sebenarnya sudah ingin meninggalkan Arab Saudi sejak tanggal 8, 12, dan 19 Juli 2018 silam. Ketiga usaha Rizieq tidak membuahkan hasil hingga masa tinggalnya di Arab Saudi habis pada 20 Juli 2018 lalu.


"Sebelum 20 Juli 2018 itu sempat tiga kali ingin keluar dari Saudi Arabia, meninggalkan Saudi Arabia, untuk terbang ke Kuala Lumpur," jelas Hanif. "Tiga kali dia melakukan percobaan berangkat. Yang pertama tanggal 8 Juli 2018, ternyata gagal karena dicekal. Enggak bisa beliau keluar."

Karena bingung dengan surat pencekalan yang membuatnya tidak dapat kembali ke Indonesia tersebut, keluarga Rizieq saat itu berusaha menyelidiki apa yang terjadi. Mereka akhirnya mendapatkan kabar pencekalan itu langsung dari pihak Kerajaan Arab Saudi.

"Berdasarkan keterangan dari beliau (Habib Rizieq) begitu," kata Hanif. "Ada pihak-pihak dari negeri anda untuk dicekal."

Menurut keterangan Hanif, pencekalan pertama terjadi pada 15 Juni 2018 yang bertepatan dengan pemberian SP3 kasus chat mesum dengan Firza Husein. Kemudian pencelakan kedua terjadi lagi pada tanggal 7 Desember 2018 setelah pelaksanaan reuni 212 dengan alasan faktor keamanan.

"Pencekalan pertama tanggal 1 Syawal tepat dengan beliau mengumumkan SP3 kasus fitnah chat, yaitu 15 juni 2018 dengan nomor perintah 68447," terang Hanif. "Setelah reuni akbar 212 dicekal lagi untuk kedua kalinya. kemudian dengan nomor perintah pencekalan 26138."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait