Kemenkominfo Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Foto Potongan Tubuh Pelaku Bom Bunuh Diri Medan
Twitter/RadioElshinta
Nasional

Ledakan yang disebabkan oleh bom bunuh diri di Polrestabes Medan tengah menjadi bahan pembicaraan di dunia maya. Kemenkominfo pun mengimbau masyarakat untuk tak menyebarkan foto dan video potongan tubuh pelaku bom bunuh diri tersebut.

WowKeren - Ledakan terjadi di Polrestabes Medan, Sumatera Utara Rabu (13/11) pagi. Ledakan tersebut berasal dari bom bunuh diri yang dilakukan oleh seorang pelaku yang mengenakan atribut ojek online.

Peristiwa tersebut lantas menjadi topik panas di media sosial. Bahkan banyak warganet yang menyebarkan foto potongan tubuh pelaku bom bunuh diri tersebut dan video kronologi kejadian tersebut.

Padahal menyebarkan dan mengirim foto atau video yang tak sepantasnya tersebut dapat berpotensi untuk melanggar hukum. Karena itu, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengingatkan agar masyarakat memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di masyarakat.

Pasalnya, konten yang mengandung aksi kekerasan merupakan konten yang melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tak sampai di situ, orang yang dengan sengaja melanggar aturan tersebut dapat dipenjarakan paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp 750 juta.


"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi," katanya. "Dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750 juta."

Trending Topic

Twitter

Adanya imbauan tersebut membuat tagar #StopShare masuk ke dalam jajaran trending topic di Twitter. Hingga berita ini dibuat tagar tersebut telah dicuitkan sebanyak lebih dari 2900 kali.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, juga mengkonfirmasi peristiwa tersebut. Ia menduga bahwa pelaku memang sengaja meledakkan dirinya. "Masih diduga pelaku suicide bomber," kata Dedi.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait