Wakil Presiden Ma'ruf Amin ikut mengomentari soal wacana penambahan masa jabatan presiden 3 periode. Menurutnya, wacana ini berniat untuk mempermalukan Presiden Jokowi.
- Nidya Putri
- Kamis, 05 Desember 2019 - 08:31 WIB
WowKeren - Wacana penambahan masa jabatan presiden hingga 3 periode atau 15 tahun beberapa waktu terakhir telah menjadi polemik. Pasalnya, sejumlah pihak mengutarakan ketidak setujuannya terkait wacana tersebut.
Kali ini Ketua Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin turut buka suara soal wacana perpanjangan tersebut. Menurut keduanya, wacana tersebut bertujuan untuk mempermalukan Presiden Joko Widodo.
Pernyataan keduanya ini senada dengan apa yang dilontarkan oleh Jokowi beberapa waktu lalu yang menyebut jika pengusul itu seolah ingin cari muka dan menjerumuskannya. Wapres Ma'ruf Amin menilai wacana itu menimbulkan polemik dan bertentangan dengan peraturan saat ini yang membatasi jabatan maksimal dua periode.
"Untuk jabatan tiga periode itu saya sepakatlah dengan presiden," ujar Ma'ruf di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (4/12). "Berlebihan menurut saya, itu mengundang polemik baru dan justru dulu kan sudah dibatasi supaya tidak kebablasan."
Lebih lanjut, Ma'ruf mengatakan jika rencana amendemen mestinya fokus pada wacana awal untuk melakukan amendemen terbatas dengan pembahasan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Ia menyayangkan jika pembahasan itu justru melebar hingga perpanjangan masa jabatan presiden dan wapres.
"Kalau terbatas ya terbatas, jadi jangan melebar ke mana-mana nanti kalau tambah ini lagi, plus ini, tambah ini lagi, bisa di pemilihan umum itu langsung tidak langsung, saya sepakat pembahasannya terbatas saja," terangnya.
Seperti yang telah diketahui, Jokowi telah menolak usulan untuk penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode tersebut. "Kenyataannya seperti itu kan. Presiden dipilih MPR, presiden tiga periode, presiden satu kali 8 tahun. Seperti yang saya sampaikan. Jadi, lebih baik tidak usah amendemen," tegasnya.
Wacana perubahan masa jabatan menjadi 3 periode ini awalnya dilontarkan oleh Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani. Hal yang sama juga diungkapkan oleh pimpinan MPR lainnya, Hidayat Nur Wahid. Ia mengatakan bahwa NasDem mendorong agar amandemen UUD juga membahas masa jabatan presiden tiga periode.
(wk/nidy)