Sudah Disuap Rp900 Juta, Ternyata Wahyu Setiawan Tak Perjuangkan HM di Pleno PAW DPR
Nasional

Ketua KPU Arief Budiman membenarkan PDIP pernah menyurati pihaknya agar meloloskan caleg HM sebagai DPR PAW. Namun dalam rapat pleno KPU, semua komisioner, termasuk Wahyu, diketahui tak menyetujui permohonan itu.

WowKeren - Kekinian Indonesia sedang dibuat geger dengan penangkapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh KPK. Lembaga antirasuah itu pun telah menetapkan Wahyu dengan empat orang lain sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap.

Sebagai informasi, Wahyu diduga terlibat dalam transaksi gelap bernilai Rp900 juta dengan caleg DPR RI dari PDI Perjuangan atas nama Harun Masiku. Harun, lewat perantara sejumlah pihak, meminta Wahyu agar meloloskannya menjadi anggota DPR pengganti antar waktu (PAW), menggantikan caleg Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia sebelum dilantik.

Menanggapi kasus yang bergulir panas itu, Ketua KPU Arief Budiman pun buka suara. Arief membenarkan bahwa PDIP memang pernah tiga kali menyurati KPU agar meloloskan Harun, alih-alih Riezky Aprilia yang mendapat suara terbanyak di bawah Nazarudin.

Surat itu lantas dibahas dalam Rapat Pleno KPU, dengan yang terakhir diadakan pada Senin (6/1) kemarin. Namun keputusan KPU tetap sama, yakni menolak permintaan PAW tersebut.


KPU pun bersikeras meloloskan Riezky karena merujuk pada Pasal 426 Ayat (3) UU Pemilu. Alhasil Harun pun batal melenggang ke Senayan, apalagi kini posisi Riezky telah inkrah usai dilantik pada Oktober 2019 lalu.

Terkait dengan proses rapat pleno itu, Arief pun meyakini bahwa semua komisioner kompak menolak permohonan PAW dari PDIP. Secara spesifik ia memastikan Wahyu tak memaksakan pendapatnya agar Harun dipilih sebagai PAW.

"Seingat saya ya, untuk case ini, enggak ada pandangan yang berbeda. Cuma kalau saya diminta apa pendapatnya satu-satu ya nggak ingat. Tapi sepanjang saya ingat, enggak ada yang berbeda," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (10/1).

Dalam kesempatan itu, Arief pun membenarkan bahwa ada tandatangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam surat permohonan PAW yang dikirim ke pihaknya. Tak hanya Hasto, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pun ikut meneken surat tersebut.

"Kalau permintaan iya. Sebetulnya kalau surat menyurat administratif bisa, pokoknya pimpinan partai," jelas Arief, dilansir dari CNN Indonesia. "Tapi yang terakhir (surat PAW atas nama Harun Nasiku) memang ditandatangani oleh ketua umum dan sekjen."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait