Masker Kian Langka dan Mahal di Pasaran, KPPU Belum Temukan Pelanggaran
Nasional

KPPU mengimbau agar masyarakat tidak mudah panik dalam menyikapi mahalnya harga masker sehingga nekat memborong masker karena hal ini justru merugikan orang lain yang benar-benar membutuhkan.

WowKeren - Ketersediaan masker kian menipis seiring dengan pemberitaan terkait penyebaran corona. Hal ini berdampak pada lonjakan harga masker yang semakin mahal di pasaran. Selain sulit didapat, harga masker juga meningkat tajam.

Meski demikian, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha atau produsen masker. Hal itu disimpulkan usai melakukan penelitian mengenai kelangkaan masker yang menyebabkan harga jual masker melonjak tajam di pasaran.

"Dari penelitian yang sudah di lakukan," kata Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (3/3). "Kami memang tidak di temukan adanya pelaku usaha yang melanggar."


Menurutnya, harga yang mahal di pasaran adalah wajar. Sebab, permintaan yang tinggi akan masker tidak diimbangi dengan jumlah produksi yang memadai. Sehingga kenaikan harga, dikatakannya masih dalam konteks wajar. "Kenaikan harga masih dalam konteks hukum pasar," terang dia.

KPPU mengimbau agar masyarakat tidak mudah panik dalam menyikapi mahalnya harga masker sehingga nekat memborong masker. Sikap memborong masker justru merugikan bagi orang lain yang membutuhkan sebab membuat masker semakin sulit ditemui.

Jika masyarakat menemui adanya oknum yang sengaja menimbun masker untuk meraup keuntungan, maka diimbau untuk segera melapor. Oknum yang sengaja memanfaatkan situasi terkait kelangkaan masker bisa didenda puluhan miliar rupiah. "Ada hukuman maksimal denda Rp 25 miliar," imbuh dia.

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto meminta agar produsen tak mempermainkan harga masker. "Menyikapi permintaan yang tinggi dari masyarakat terhadap masker, pemerintah mengimbau para produsen masker untuk tidak menaikkan harga jual ke masyarakat. Himbauan ini juga ditujukan kepada para distributor dan para penjual eceran," katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait