Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jawa Timur, Herlin Ferliana, turut mengungkapkan bahwa terkait perawatan Corona, Kementerian Kesehatan membagi pasien dalam 2 kelompok.
- Bertilia Puteri
- Kamis, 05 Maret 2020 - 14:06 WIB
WowKeren - Surat dari Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur terkait wabah virus Corona (Covid-19) sempat beredar. Surat edaran tersebut menyatakan ada 65 warga Jatim yang menjadi suspect virus Corona, PMI pun meminta adanya pendampingan.
Menanggapi beredarnya surat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Herlin Ferliana pun buka suara. Menurut Herlin, 65 orang tersebut bukanlah suspect virus Corona dan berada dalam keadaan sehat.
"Istilah suspect dalam pedoman penanganan COVID-19 sudah dihapus, karena orang cenderung panik dan itu masuk dalam kelompok sakit," terang Herlin dilansir detikcom pada Kamis (5/3). "Sedangkan 65 orang sesuai surat PMI, itu merupakan kelompok 1 yaitu orang sehat."
Herlin lantas menjelaskan bahwa terkait perawatan Corona, Kementerian Kesehatan saat ini membagi dalam dua kelompok. Kelompok yang pertama berisi orang-orang sehat.
"Orang sehat dalam risiko atau orang sehat dalam pemantauan yakni orang yang saat dan atau dalam 14 hari datang dari negara/wilayah terjangkit dan tidak ada gejala sakit alias sehat," papar Herlin. Sedangkan kelompok yang kedua berisi orang-orang yang menunjukkan gejala atau sakit. Kelompok kedua ini masih dibagi menjadi 4 bagian.
"Ada yang disebut Orang Sakit Dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang saat ini dan atau dalam 14 hari, datang dari negara atau wilayah terjangkit mengalami sakit, namun tidak ada gejalah pneumonia," ungkap Herlin. "Lalu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang saat dan atau dalam 14 hari datang dari negara terjangkit mengalami sakit dengan gejala pneumonia atau tanpa pneumonia, tetapi ada riwayat datang dari Provinsi Hubei atau kontak dengan kasus positif COVID-19 atau bekerja atau mengunjungi fasyankes yang merawat kasus positif COVID-19."
Lalu bagian ketiga ada Probable, yaitu orang sakit tetapi para ahli ragu menyimpulkan hasil Laboratorium dan ditemukan pan-beta coronavirus. Sedangkan bagian terakhir adalah orang terkonfirmasi yakni orang sakit dan hasil laboratoriumnya ditemukan COVID-19.
Untuk 65 warga Jatim yang tercantum dalam surat edaran PMI, Herlin memastikan bahwa mereka semua masuk dalam kategori sehat. "Mereka masuk orang sehat ya," ujarnya.
Di sisi lain, Waka Bidang Yansos dan UTD PMI Pamekasan, dr Nanang Suyanto, sempat menjelaskan bahwa 65 warga Jatim yang berada di surat edaran PMI tersebut adalah para mahasiswa yang baru pulang dari karantina di Natuna. "Jadi jumlah warga yang ada di surat (PMI Jatim) itu, merupakan jumlah mahasiswa asal Jawa Timur yang baru pulang dari karantina di Natuna, berdasarkan asal kabupaten masing-masing di Provinsi Jawa Timur," pungkas dr Nanang dilansir beritajatim.com pada Kamis (5/3).
(wk/Bert)