residen Serikat Pekerja Indosat Roro Dwi Handayani mengungkapkan dari total 677 karyawan Indosat yang mendapat penawaran pemutusan hubungan kerja (PHK), ada 57 orang yang masih menolak.
- Bertilia Puteri
- Kamis, 05 Maret 2020 - 15:04 WIB
WowKeren - PT Indosat Tbk diketahui telah melakukan penawaran pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 677 karyawannya. Kabar terbaru, sudah ada 92 persen karyawan Indosat terdampak PHK yang menyetujui penawaran tersebut.
Secara rata-rata, pesangon yang diberikan kepada karyawan terdampak PHK tersebut adalah sebesar 43 bulan gaji, sedangkan karyawan yang masa kerjanya masih di bawah 1 tahun mendapatkan pesangon sebesar 14 bulan gaji. Karyawan yang menyetujui penawaran PHK tersebut bahkan bisa mendapat pesangon hingga 70 bulan gaji.
Meski sebagian besar menerima penawaran tersebut, masih ada puluhan karyawan Indosat yang menolak di-PHK. Presiden Serikat Pekerja Indosat Roro Dwi Handayani mengungkapkan ada 57 karyawan Indosat yang menolak di-PHK.
"Dilakukan PHK serentak yang angkanya kami dapat dari media, 677 orang," tutur Roro dalam konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/3). "Alhamdulillah kami sampai hari ini tetap lakukan perlawanan, dan ada 57 karyawan yang konsisten terus melawan."
Roro lantas menjelaskan bahwa PHK bagi karyawan Indosat sebenarnya bukan hal baru. Ia mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut telah 3 kali melakukan PHK sejak Qatar Telecom masuk ke Indosat. Namun, PHK kali ini dinilai Roro telah menyalahi aturan.
"Kenapa tahun ini melakukan perlawanan karena pertama kalinya manajemen tidak melalui step yang diatur undang-undang (UU)," terang Roro. "Pasal 151 UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003, kemudian di perjanjian kerja bersama, kami disampaikan ketika akan ada pengurangan pegawai atau PHK maka serikat pekerja Indosat dan manajemen harus duduk bersama dan berunding. Nah tahun ini tidak ada sama sekali perundingan dan koordinasi."
Semenjak karyawan mendengar isu akan ada PHK, Roro mengaku bahwa pihaknya telah meminta penjelasan ke manajemen pada Desember 2019. Meski demikian, pihak perusahaan disebutnya belum memberi jawaban hingga akhirnya PHK dilakukan pada Februari 2020.
"Sejak Desember 2019 terus kami bicara, gimana kami hubungi manajemen, apa benar akan ada pengurangan (karyawan)," pungkas Roro. "Itu tidak ada jawabannya sama sekali hingga akhirnya terjadi pada 14 Februari 2020."
(wk/Bert)