Cegah Penularan Corona, Pemprov DKI Setop Semua Izin Event di Ibu Kota
Nasional

Kepala Dinas PTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra menambahkan perizinan yang dihentikan adalah yang dinilai dapat menciptakan pengumpulan massa seperti acara perlombaan, bazar, dan pengambilan gambar.

WowKeren - Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) DKI Jakarta menghentikan segala jenis permohonan perizinan acara di Ibu Kota. Perizinan yang dibatalkan tersebut tak hanya terbatas pada yang manual namun juga yang dilakukan secara online.

Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Kepala Dinas PTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra. Penyelenggaraan event dinilai berpotensi menciptakan kerumunan orang.

"Untuk sementara ini, kami akan menghentikan layanan perizinan dan non perizinan," kata Benni dalam keterangan resmi DKI Jakarta, Kamis (5/3). "Baik secara manual dan elektronik terkait penyelenggaraan berbagai macam event yang berpotensi menciptakan kerumunan orang."

Benni menambahkan bahwa perizinan yang dihentikan adalah yang dinilai dapat menciptakan pengumpulan massa. Penghentian perizinan ini menyusul merebaknya wabah corona sehingga untuk menekan penyebaran virus tersebut Pemprov DKI akan menghindari kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang.


Sejumlah acara yang berpotensi menimbulkan pengumpulan orang antara lain gelaran perlombaan, bazar, hingga shooting film. "Antara lain izin pemakaian lokasi taman dan jalur hijau untuk kegiatan shooting film, bazar, perlombaan, dan kegiatan sejenisnya. Serta, untuk perkemahan, bedeng proyek (direksi keet), material dan sejenisnya. Selain itu, termasuk izin pemakaian lokasi taman pemakaman untuk shooting film," papar Benni.

Benni melanjutkan bahwa penghentian perizinan ini masih belum diketahui sampai kapan akan diterapkan. "Penghentian sementara layanan perizinan dan non perizinan ini dilaksanakan sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan," lanjut dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa Pemprov DKI tidak akan mengeluarkan izin baru untuk kegiatan yang berpotensi menciptakan kumpulan orang. Sementara izin yang sudah telanjur diberikan akan dikaji ulang. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak bepergian ke lokasi yang berpotensi bisa menjadi penularan corona.

"Pemprov tidak akan keluarkan izin baru kegiatan perkumpulan orang dengan jumlah besar," kata Anies di Jakarta, Senin (2/3). "Yang sudah telanjur keluar akan direview."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait