Aksi arogan bak koboi kembali dilakukan oleh seorang wali murid di Jambi. Pada Jumat (6/3) kemarin, seorang wali murid mengamuk ke sekolah anaknya bahkan sampai mengacungkan pistol.
- Elvariza Opita
- Senin, 09 Maret 2020 - 13:32 WIB
WowKeren - Hukum positif Indonesia melarang warganya untuk menguasai senjata api tanpa izin yang jelas. Namun acapkali aksi koboi WNI yang mengacungkan senjata api kerap meramaikan pemberitaan.
Salah satunya adalah kejadian di Jambi berikut ini. Seorang wali murid nekat mengacungkan pistol serta menganiaya kepala sekolah tempat anaknya menuntut ilmu karena alasan yang cukup sepele.
Dilansir dari Kompas, aksi arogan itu terjadi karena sang wali murid tak terima ponsel anaknya disita pihak sekolah saat ujian berlangsung. Insiden ini dilaporkan terjadi pada Jumat (6/3) kemarin.
Kasus ini bermula ketika SMAN 10 Tanjung Jabung Barat, Jambi mengadakan ujian. Para pengawas pun meminta siswa untuk menyerahkan ponselnya ketika ujian berlangsung.
Namun ada satu siswa yang menolak memberikannya karena mengaku tak diizinkan orangtuanya. Namun karena sudah menjadi peraturan sekolah, maka ponsel itu tetap disita sementara.
"Siswa bersangkutan beralasan orangtuanya tidak mengizinkan HP tersebut dikumpulkan," terang Ketua PGRI Provinsi Jambi, Lukman, pada Sabtu (7/3). "Demi kebersamaan kedudukan siswa dalam penegakan aturan, kepsek tetap meminta HP tersebut dan meminta siswa menginformasikan ke orangtuanya."
Tak terima dengan kebijakan sang kepala sekolah, wali siswa itu pun datang. Tepat setelah ujian sekolah berakhir, sang wali murid tiba dan tanpa basa-basi menembakkan pistolnya hingga menimbulkan letusan keras.
Warga sekolah yang masih berada di lokasi pun langsung berhamburan ke luar untuk menyelamatkan diri. Wali murid itu pun terlihat mengamuk dan sempat memukul kepala sekolah.
"Kepsek mencoba menghindar dengan menangkis pukulan tersebut. Karena merasa belum puas, yang bersangkutan langsung menyingkap sebagian bajunya dan terlihat jelas pistol terselip di pinggangnya," tutur Lukman, dikutip dari Kompas, Senin (9/3).
Bahkan sang wali murid sempat hendak menganiaya kepsek dengan sebilah tongkat kayu pramuka. Beruntung niat itu lantas diurungkan.
PGRI pun tak terima dengan kejadian tersebut dan melaporkannya ke polisi setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat. PGRI juga siap memberikan pendampingan hukum kepada kepala sekolah.
"Tadi sudah dilaporkan ke Disdik dan sudah dimusyawarahkan dengan PGRI dan pengawas," kata Plt Kadis Pendidikan Jambi, Syahran. "Dari kesepakatan tadi akan melaporkan ke pihak yang berwajib."
(wk/elva)