#GejayanMemanggilLagi Kembali Membara, Ini Respon DPR
Nasional

Aksi 'Gejayan Memanggil' kembali digelar hari ini (9/3) untuk menolak omnibus law cipta kerja. Merespon hal ini, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mempersilahkan masyarakat menyatakan keberatannya soal aturan tersebut.

WowKeren - Massa Gejayan Memanggil yang terdiri dari aliansi mahasiswa di Yogyakarta, komunitas masyarakat, dan serikat buruh kembali menggelar aksinya hari ini (9/3). Aksi hari ini bertujuan untuk menolak RUU Omnibus Law, khususnya di bidang Cipta Kerja.

Pimpinan DPR RI mempersilakan masyarakat mengemukakan keberatannya terhadap draf RUU tersebut."Kalau unjuk rasa yang dilakukan di Gejayan ini kan bukan baru pertama kali," ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/3).

"Tempo hari waktu revisi UU KPK juga begitu," lanjutnya. "Pada prinsipnya kita mempersilakan semua unsur dari masyarakat untuk mengemukakan pendapat yang dijamin oleh UU."

Lebih lanjut, Dasco mengatakan jika DPR periode ini akan lebih terbuka dengan kritik yang diberikan masyarakat. Dasco juga mengatakan DPR akan lebih terbuka terhadap usulan-usulan dari masyarakat terkait RUU Cipta Kerja untuk perbaikan sejumlah pasal.


"Namun dalam periode kali ini, DPR akan lebih terbuka, nanti kita akan waktu reses kita persilakan kepada unsur masyarakat tersebut yang menyatakan keberatan tetapi juga mungkin memberikan usulan-usulan terhadap perbaikan pasal dari omnibus law cipta kerja ini," terangnya.

Beberapa waktu lalu, Dasco mengatakan jika dirinya menerima sejumlah perwakilan masyarakat yang keberatan dengan isi draf omnibus law. Ia pun telah membentuk tim kecil untuk mensinkronkan sejumlah pasal guna mendapatkan solusi dari pasal-pasal yang dinilai kontrovesial.

"DPR hampir setiap waktu dari mulai bulan Februari kita sudah juga menerima perwakilan-perwakilan dari unsur masyarakat yang menyatakan keberatan dengan omnibus law dan kita juga sepakat dengan beberapa komponen untuk sama-sama membuat tim kecil yang kemudian kita akan coba melakukan sinkroniasi pasal-pasal," tuturnya. "Sehingga pasal-pasal yang dinilai kontroversial itu dapat dicarikan solusinya."

Sementara itu, aksi penolakan omnibus law cipta kerja tersebut mendapatkan dukungan di dunia maya. Hal ini terbukti dari tagar #GejayanMemanggilLagi yang masuk trending topic Twitter Indonesia.

Namun, usai bertahan cukup lama di posisinya, tagar "saingan" #GejayanGerakanProvokasi turut meramaikan daftar Trending Topic Indonesia, bahkan menempel erat dengan tagar #GejayanMemanggilLagi. Lewat tagar "tandingan" ini, massa mengapresiasi langkah peserta aksi untuk menyuarakan aspirasi mereka. Namun mereka menilai banyak kepentingan terselubung di balik aksi ini karena khawatir peserta aksi tak memahami betul RUU Omnibus Law yang ditolak.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait