Larangan Mudik Gencar Diusulkan, Begini Nasib Terminal Bus
Nasional

Larangan mudik terus digencarkan oleh sejumlah kemeterian hingga berbagai lembaga terkait demi menekan penyebaran wabah virus corona (COVID-19). Lantas bagaimana nasib terminal bus saat ini?

WowKeren - Kasus virus corona (COVID-19) yang terus meningkat di Indonesia setiap harinya telah membuat pemerintah menerapkan berbagai kebijakan. Salah satunya adalah dengan mengimbau masyarakat agar tidak pulang ke kampung halaman atau mudik.

Sebelumnya, Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Ma’ruf Amin telah mengimbau masyarakat agar tidak mudik saat lebaran nanti. Ma’ruf juga menjelaskan bahayanya kegiatan mudik di tengah kondisi wabah virus corona saat ini.

Kini, sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah juga terus mengusulkan larangan mudik jelang Lebaran yang akan dibahas di rapat terbatas kabinet. Meski demikian, larangan mudik sejauh ini hanya bersifat imbauan kepada warga.

"Gini, tadi siang kita rapat dengan eselon 1 beberapa kementerian terutama dari Kemenko Maritim,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi seperti dilansir Detik, Kamis (26/3). “Dari eselon 1 kita ini mengusulkan kepada pemerintah mungkin dalam arti nanti melalui rapat terbatas ya.”

Namun, Budi menjelaskan jika pihaknya telah menyarankan untuk melakukan pelarangan mudik secara tegas kepada masyarakat. Rencana ini telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo dan nantinya diharapkan bisa diterapkan mulai tanggal 16-17 April.


”Menteri-menteri dengan Pak Presiden, kalau sekarang kita masih mengimbau untuk tidak mudik,” jelas Budi. “Tapi nanti pas pelaksanaan memasuki mudik lebaran itu saya mengusulkan sih tanggal 16-17 kalau bisa langsung saja dilarang saja kita untuk mudik.”

Budi mengatakan rekomendasi itu merupakan hasil rapat lintas kementerian dan lembaga seperti Kemenko Maritim dan Investasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian PUPR, serta Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ). Semua keputusan tersebut nantinya akan diserahkan di tangan pemerintah pusat.

"Tapi itukan menunggu keputusan lebih lanjut. Kita hanya memberikan rekomendasi mengusulkan dengan berbagai macam alasan jadi untuk tidak mudik. Artinya pemerintah melarang masyarakat mudik," ujar Budi. "Kalau sekarang kan sekadar imbauan dulu. Tapikan memang secara faktual sekarang ini sudah terjadi semacam eksodus.”

Lantas bagaimana nasib terminal bus jika pelarangan mudik diberlakukan? Budi menjelaskan jika nantinya kemungkinan di terminal tak ada kegiatan mengangkut penumpang ke daerah-daerah.

” Enggak, kalau kita tadi menyarankan untuk tidak ada mudik, artinya mungkin terminal akan tidak kegiatan kan,” terang Budi. “Tapi untuk kendaraan logistik atau kendaraan mendukung kegiatan kepentingan masyarakat saya kira jalan terus. Tapi yang mudik saja, orang yang mudik itu yang enggak boleh.”

Sementara untuk pelabuhan penyeberangan Merak-Bakauheni diperkirakan tidak ada penutupan. Pasalnya, lalu-lintas kebutuhan logistik diperkirakan masih terus berlangsung. "Iya, untuk dermaga penyebrangan Merak-Bakauheni masih, kan banyak truk-truk logistikkan," pungkasnya.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait