Tunggakan Klaim Jiwasraya Bakal Dibayar Mulai Senin Pekan Depan, Ini Nasabah yang Jadi Prioritas
Nasional

Menurut Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, pihaknya akan mencairkan dana sebesar Rp 400 miliar untuk pembayaran tahap pertama tunggakan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tersebut.

WowKeren - Perusahaan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diketahui masih terlilit sejumlah masalah, salah satunya adalah gagal bayar klaim para nasabah. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini memastikan bahwa pembayaran hak nasabah Jiwasraya akan mulai dilakukan pada Senin (30/3) pekan depan.

Menurut Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, pihaknya akan mencairkan dana sebesar Rp 400 miliar untuk pembayaran tahap pertama tunggakan tersebut. Pria yang akrab disapa Tiko tersebut juga menuturkan bahwa pensiunan pegawai akan mendapat prioritas dalam pembayaran tahap pertama ini.

"Rencananya begitu, bertahap, masih ada 1 rapat lagi dengan komisi VI DPR," tutur Tiko dilansir CNN Indonesia pada Jumat (27/3) hari ini. "Prioritas ke nasabah tradisional yang sebagian besar pensiunan pegawai."

Lebih lanjut, Tiko menjelaskan bahwa para nasabah prioritas yang datanya telah diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mendapat konfirmasi dari Jiwasraya terkait pencairan dana pada Senin pekan depan. Setelah mengkonfirmasi pemegang klaim soal jumlah tunggakan, maka dana tersebut akan dibayarkan seminggu setelahnya. "Senin mulai konfirmasi ulang ke seluruh pemegang klaim mengenai jumlah klaim tertunggaknya," jelas Tiko.


Dana awal Rp 400 miliar tersebut, tutur Tiko, didapat melalui hasil penjualan obligasi perusahaan yang dimulai dari aset properti perusahaan. Tiko sendiri masih belum bisa memastikan mekanisme pembayaran tunggakan secara keseluruhan.

Meski demikian, Tiko mengaku diskusi terkait mekanisme dan rencana penyehatan keuangan perusahaan secara keseluruhan terus dilakukan dengan Komisi VI DPR RI.

Sebelumnya, staf khusus (stafsus) BUMN Arya Sinulingga telah mengungkapkan bahwa pihaknya berencana menjual aset Jiwasraya ke sesama perusahaan plat merah. Aset yang dimaksud terdiri dari obligasi di reksadana, properti seperti kantor Jiwasraya, hingga pusat perbelanjaan Cilandak Town Square (Citos) di Jakarta Selatan.

Sedangkan Kejaksaan Agung telah menyita 836 titik aset tanah milik tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokrosaputro. "Penyidik memperoleh Penetapan Penyitaan dari Pengadilan Tipikor pada masing wilayah hukum keberadaan obyek tanah yang disita," terang epala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, pada 18 Maret 2020 lalu.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait