Polda Metro Jaya melakukan berbagai cara untuk mencegah penyebaran virus corona. Mulai dari mendiakan kunjungan selama 2 pekan hingga mewajibkan para napi untuk berjemur di bawah sinar matahari tiap pagi.
- Nidya Putri
- Jumat, 27 Maret 2020 - 14:23 WIB
WowKeren - Pertumbuhan virus corona di Indonesia yang cepat membuat pemerintah memikirkan berbagai cara untuk menguranginya. Pemerintah bahkan menerapkan agar masyarakat menjaga jarak antar individu.
Tak hanya pemerintah, Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya juga menerapkan berbagai cara yang disampaikan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam sel tahanan. Caranya adalah dengan mengajak para tahanan untuk social distancing, berolahraga dan berjemur setiap pagi hari.
"Kita sudah lakukan semua upaya untuk melakukan pencegahannya baik sosialisasi, social distancing, olahraga sampai tahanan dijemur waktu pagi," ungkap Direktur Tahti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas, Jumat (27/3).
Lebih lanjut, Barnabas mengatakan bahwa di dalam rutan telah dilakukan penyemprotan cairan disinfektan. Pihak Kepolisian juga terus melakukan pengecekan kesehatan rutin untuk para tahanannya.
"Pemeriksaan kesehatan rutin dilakukan dari Dokkes Polda, pengecekan suhu tubuh, bersih-bersih seluruh sel-sel dan lingkungan rutan dan sebagainya sampai kita berlakukan penutupan besuk tahanan untuk sementara," jelasnya.
Semua anggota ataupun tahanan Polda Metro Jaya, kata Barnabas, belum ada yang terpapar virus corona. "Sampai saat ini kondisi kesehatan semua tahanan Polda Metro dan anggota kami alhamdullilah sehat, belum ada yang terpapar virus tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meniadakan sementara waktu kunjungan besuk bagi para tahanan demi mencegah penularan virus corona. Peniadaan kunjungan besuk bagi para tahanan akan berlaku hingga 12 hari ke depan.
Dengan kata lain, pembesuk baru bisa kembali mengunjungi tahanan pada 6 April 2020. "Mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 6 April atau dilakukan selama dua minggu," pungkasnya.
(wk/nidy)