Raya Kitty Lega Gugatan Cerai Telah Dikabulkan Majelis Hakim
Instagram
Selebriti

Kini Raya Kitty merasa lega karena gugatan cerainya terhadap suaminya, Mohammad Abid Zia akhirnya telah dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Soreang, Bandung.

WowKeren - Gugatan Cerai pesinetron Raya Kitty terhadap suaminya, Mohammad Abid Zia akhirnya telah dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Soreang, Bandung. Meski begitu, Raya harus menunggu 14 hari terlebih dahulu untuk keputusan inkrahnya.

"Iya seperti itu (sah cerai) sudah ada putusan tapi tunggu 14 hari biar inkrahnya," kata kuasa hukum Raya Kitty, Chandra Ramadhani saat dihubungi, Rabu (22/4). Keputusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim secara verstek lantaran sidang tidak dihadiri oleh tergugat.

Seperti diketahui, Mohammad Abid Zia memang tidak pernah menghadiri persidangan cerainya tersebut. Namun hingga detik ini pihak Raya belum mengetahui apakah Mohammad Abid Zia berniat untuk mengajukan banding.


"Iya betul (verstek), nggak tahu (mau banding apa nggak) nunggu saja 14 hari ke depan," papar Chandra. Sidang putusan gugatan cerai Raya Kitty dan Abid Zia digelar Selasa (21/4).

Atas keputusan majelis hakim tersebut, Raya merasa lega. "Alhamdulillah (lega) bisa lihat di IG-nya (Raya Kitty), yang lainnya tunggu statement Raya aja," pungkas Chandra.

Seperti diketahui sebelumnya, Raya menggugat cerai suaminya, Mohammad Abid Za pada 17 Februari 2020 lalu. Baru menikah dua tahun, namun Raya Kitty sudah mantap ingin berpisah dengan sang suami dengan tanpa mengumbar aib.

Bahkan, dikabarkan Raya sudah ingin mengakhiri pernikahannya sejak Januari 2020. Sementara itu, Raya juga mengisyaratkan bahwa ia akan memberi tahu kepada anaknya soal status hubungannya dengan Mohammad Abid Zia saat ini.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait