Cucu Di Sergai Sumut Tega Perkosa Nenek Sendiri Gara-Gara Pisah Ranjang Dengan Istri
Nasional

Seorang cucu di Sergai, Sumatra Utara tega perkosa nenek kandungnya sendiri. Saat ditangkap polisi, pelaku berdalih bahwa ia sudah pisah ranjang dengan istrinya selama satu bulan.

WowKeren - Seorang pria asal Serdang Bedagai, Rio Primananda (27), nekat memperkosa nenek sendiri yang berusia 75 tahun. Kini pelaku pun telah ditangkap polisi. Kepada penyidik Rio mengaku melakukan hal tersebut tanpa perencanaan.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperkosa korban inisial AH (75) secara spontan dan tidak ada berencana," kata Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Robin Simatupang, Minggu (26/4). Rio diduga melakukan aksi bejatnya di Sei Rampah, Sergai, pada Rabu (22/4).

Rio mengakui kesalahanya tersebut dan beralasan melakukan aksi bejatnya itu karena kini ia sedang pisah ranjang dengan istri selama satu bulan. Robin kemudian menerangkan bahwa pelaku memulai aksinya saat melihat sang nenek sedang tidur.

"Tiba-tiba tersangka masuk dalam kamar tidur korban dengan menggunakan tutup muka dan langsung menyekap mulut korban dengan menggunakan kain sambil mengikat mulut korban," papar Robin. Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada anaknya bahwa ia telah diperkosa oleh cucunya sendiri.


Sang nenek mengetahui itu lantaran sempat melihat wajah Rio yang belum tertutup sepenuhnya. "Sampai korban di rumah anaknya dan menceritakan kejadian tersebut kepada anak dan cucunya bahwa dirinya telah diperkosa oleh tersangka Rio dan akhirnya korban jatuh pingsan," terang Robin.

Korban kemudian melapor ke Polres Sergai dan polisi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Rio. Saat ditangkap, Rio tak mengelak telah melakukan tindak kejahatannya tersebut dan menerangkan alasannya.

"Saya melakukan secara spontan, saat itu saya akan memperbaiki pompa air yang berada di belakang rumah korban," ungkap Rio saat diperiksa. "Kemudian melihat korban sedang tidur terbaring dengan menggunakan baju tidur hingga bajunya naik ke atas."

"Satu bulan saya pisah ranjang karena faktor ekonomi dan baru kali ini saya dapat kerjaan sebagai penjaga malam beco," tambah Rio. Kini Rio harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Kini Rio telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya itu, Rio dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait