Viral Warga Jakut Terdampak Corona Dapat Bantuan 'Nasi Anjing', Begini Klarifikasinya
Nasional

Warga Tanjung Priok, Jakarta Utara merasa dilecehkan usai menerima bantuan makanan siap santap bernama 'Nasi Anjing'. Belakangan klarifikasi atas kejadian viral ini pun diungkap ke publik.

WowKeren - Berbagai uluran bantuan terus disalurkan bagi warga terdampak COVID-19. Salah satunya berwujud nasi bungkus yang belakangan menjadi viral dan menuai kritikan pedas. Kenapa?

Rupanya sebuah komunitas bernama ARK Qahal di Jakarta Barat membagikan nasi bungkus yang diberi nama "nasi anjing" untuk warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (26/4) dini hari. Tak pelak penamaan ini membuat warga Warakas khawatir isinya makanan tak halal.

Sebagai informasi, di bungkusan nasi tersebut tertera stempel bergambar kepala anjing. "Nasi Anjing. Nasi orang kecil, bersahabat dengan nasi kucing, #jakartatahanbanting," demikian kutipan yang tertera di pembungkus nasi.

Viral Warga Jakut Terdampak Corona Dapat Bantuan \'Nasi Anjing\', Begini Klarifikasinya

Twitter

Berbagai kritikan sontak melayang kepada pembagian nasi bungkus tersebut. Menanggapinya, pihak komunitas pemberi bantuan pun akhirnya membuat sebuah video klarifikasi terkait nama yang diusung serta lauk-pauk yang disediakan.

"Ini semua bahannya halal, dijamin," ungkap seorang pria berkacamata dalam video tersebut. "Kenapa ini dinamakan nasi anjing? Karena satu, anjing adalah binatang yang setia. Kita yang pertama setia pada Allah yang diatas, perlu setia sama pemerintah, perlu setia sama Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45."


"Dan porsinya lebih banyak daripada nasi kucing. Nasi ini memang bukan untuk (sekadar) mengenyangkan, tetapi untuk bertahan," imbuhnya. "Karena kita percaya ini waktunya Jakarta untuk tahan banting. Makanya kita harus bergerak sama-sama untuk masyarakat bawah."

Twitter/IwanSumule

Klarifikasi ini pun turut disampaikan oleh Polda Metro Jaya. Bahkan pihak kepolisian pun telah mempertemukan pemberi bantuan sosial dan warga Warakas yang merasa dilecehkan atas nasi bungkus tersebut.

"Dugaan sementara terjadi salah persepsi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dilansir dari Kompas. "Antara pemberi dan penerima nasi bungkus."

"Kami telah meminta pihak pemberi makanan untuk mengganti istilah nasi anjing dengan istilah lain," lanjut Yusri. "Yang tidak menimbulkan persepsi lain."

Yusri juga memastikan lauk-pauk yang disediakan di dalam nasi bungkus merupakan produk halal. Mulai dari cumi, sosis daging sapi, dan teri.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait