Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memutuskan untuk memperpanjang status kejadian luar biasa (KLB) hingga 29 Mei 2020 mendatang. Meski begitu, ia tetap tidak akan mengajukan PSBB untuk daerahnya.
- Nidya Putri
- Senin, 27 April 2020 - 15:40 WIB
WowKeren - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memutuskan untuk memperpanjang status kejadian luar biasa (KLB) virus corona hingga 29 Mei 2020 mendatang. Penetapan status ini sebelumnya telah habis pada Minggu (26/4) kemarin.
"Status KLB masih kita perpanjang sampai 29 Mei 2020," kata Rudy di kawasan Mojo, Solo, Senin (27/4). Ia mengatakan alasan dibalik perpanjangan penetapan status KLB adalah untuk menjaga anak-anak dari virus Covid-19.
Perpanjangan KLB juga berarti memperpanjang masa belajar di rumah bagi para siswa. "KLB ini agar anak-anak bisa saya liburkan, karena mereka rentan terpapar virus," kata Rudy. "Terbukti dengan belajar di rumah mereka tidak terpapar."
Diketahui, hingga Minggu (26/4) kemarin, Solo terpantau memiliki kasus tertinggi kedua, yakni 17 orang positif. Tertinggi pertama yaitu Sukoharjo dengan 26 orang positif.
Lebih lanjut, Rudy mengatakan penutupan tempat-tempat wisata dan pembatasan tempat umum juga masih diberlakukan. Akan tetapi dirinya belum berencana mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Kita belum PSBB, tetap KLB seperti ini saja," terang Rudy. "Karena kalau PSBB kita tidak mampu kalau sendirian, anggaran kita tidak cukup."
Dengan perpanjangan KLB ini, Rudy meminta masyarakat semakin waspada dengan virus corona yang menyebar dengan sangat cepat, terutama di Solo dan sekitarnya. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk terus menerapkan protokol kesehatan. "Saya minta masyarakat tetap pakai masker saat keluar rumah, jaga jarak, rajin cuci tangan pakai sabun," tutupnya.
Sebelumnya telah diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo resmi menetapkan wabah corona ini sebagai kejadian luar biasa (KLB) pada bulan Maret lalu. Hal ini buntut seorang pasien positif corona (COVID-19) meninggal dunia di RSUD dr Moewardi Solo, Jawa Tengah pada Rabu (11/3).
(wk/nidy)