Angka Kriminalitas di Jakarta Justru Naik 10 Persen Selama PSBB, Kenapa?
Nasional

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, mengungkapkan bahwa ada peningkatan angka kriminalitas selama pemberlakuan PSBB. Ia memprediksi bahwa tingkat kejahatan di wilayah hukumnya naik 10 persen dibanding bulan-bulan sebelumnya.

WowKeren - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diterapkan di DKI Jakarta selama lebih dari 2 minggu. Kebijakan ini diterapkan demi menekan penyebaran virus corona (Covid- 19).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, lantas mengungkapkan bahwa ada peningkatan angka kriminalitas selama pemberlakuan PSBB. Menurut Nana, angka kejahatan memang kerap meningkat saat bulan puasa hingga Lebaran dan telah menjadi fenomena tahunan. "Memang dari tahun ke tahun, masalah kejadian (kejahatan) terkait dengan bulan puasa kemudian juga hari raya Idul Fitri biasanya ada peningkatan," ungkap Nana dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (27/4) hari ini.

Nana memprediksi bahwa tingkat kejahatan di wilayah hukumnya naik 10 persen dibanding bulan-bulan sebelumnya. "Sebagai gambaran saya sampaikan bahwa memang untuk peningkatan hasil analisa evaluasi ada kurang lebih sekitar 10 persen peningkatan kasus kriminalitas yang terjadi kalau kita bandingkan antara 1 bulan kebelakang dari bulan Maret sampai dengan bulan April," jelas Nana.

Lebih lanjut, Nana juga mengungkapkan jenis-jenis kejahatan apa saja yang meningkat selama PSBB ini. Di antaranya adalah kasus pencurian dan juga narkoba.

"Ada peningkatan 10 persen dan ini memang lebih banyak kasus ini itu antara lain pencurian dan kekerasan, pencurian dengan pemberatan," terang Nana. "Kemudian curanmor dan kasus narkoba serta satu lagi masalah penipuan."


Lebih spesifik, Nana mengungkapkan bahwa kasus kejahatan yang kini marak terjadi adalah pencurian dan kekerasan yang menyasar toko swalayan atau minimarket. Dalam sebulan terakhir saja, sudah ada belasan minimarket yang menjadi target kejahatan.

"Dari 1 bulan terakhir ini ada 17 kasusnya itu bentuknya curas maupun curat terhadap 17 TKP minimarket yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tutur Nana. "Dan berkat kesigapan anggota, kami dalam hal ini baik anggota yang bergerak di bidang pencegahan dalam hal ini Sabhara, Brimob dan upaya-upaya represif berhasil mengungkap 13 TKP dari 17 kejadian dalam 1 bulan ini dari jajaran Polda Metro Jaya ungkap 13 TKP."

Oleh sebab itu, minimarket atau toko swalayan diimbau untuk membatasi jam operasinya sampai pukul 20.00 WIB saja. Selain itu, minimarket juga diminta untuk memperhatikan faktor keamanan.

"Khusus bagian memang pemilik minimarket, kami mengharapkan untuk sudah saatnya tidak melaksanakan membuka minimarket 1x24 jam ya, cukup sampai pukul 20.00 WIB. Jadi tidak sampai pagi, ini kami mengimbau," tegas Nana. "Kemudian yang kedua juga masalah diperhatikan masalah keamanan harus ada juga CCTV, dan di situ ada satuan pengamanan (satpam) yang ditunjuk di samping itu juga untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang terdekat di mana di situ ada Polsek atau Polres."

Meski demikian, Nana menyebut bahwa secara umum wilayahnya masih tetap kondusif. "Secara umum di wilayah hukum Polda Metro Jaya relatif kondusif," pungkasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait