Bubarkan Salat Jumat, Oknum Camat Parepare Dilaporkan Warga Atas Dugaan Penodaan Agama
Nasional

Warga melaporkan oknum camat Parepare dengan tuduhan penodaan agama. Rupanya warga tak terima kegiatan salat Jumat mereka dibubarkan oleh oknum camat tersebut.

WowKeren - Seorang camat di kota Parepare diamuk massa karena diduga membubarkan salat Jumat pada 17 April lalu. Kala itu, warga tengah bersiap melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Ar Rahma, Cappa Ujung, Kecamatan Ujung, Parepare, Sulawesi Selatan.

Warga yang sedang mendengarkan khotbah tiba-tiba didatangi oleh dua orang tokoh masyarakat yang berusaha membubarkan kegiatan salat Jumat. Saat itulah, camat Ujung, Ulfa Lanto masuk ke dalam masjid untuk melerai perselisihan namun ia justru terkena amuk massa.

Rupanya warga Kecamatan Ujung sudah melaporkan seorang oknum camat Parepare berinisial AH ke polisi sejak Senin (27/4). Pihak Polres Parepare pun membenarkan bahwa mereka menerima laporan terhadap AH yang dituding melakukan penodaan agama.

Laporan tersebut diterima SPKT Polres Parepare dengan nomor LP/74/IV/7.1.3/2020/SPKT. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo pun membenarkan insiden pembubaran salat Jumat tersebut.


Namun pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut apakah memenuhi unsur pidana atau tidak. Mengingat aksi pembubaran massa saat salat Jumat ditujukan untuk melindungi warga dari penularan virus corona atau Covid-19, sehingga pemerintah mengimbau masyarakat agar beribadah di rumah masing-masing.

"Benar ada laporannya, namun kita masih mendalami apakah terpenuhi unsur pidananya atau tidak," ungkap Kombes Pol Ibrahim dilansir Kumparan pada Rabu (29/4). "Karena hasil interview awal disampaikan bahwa tujuannya adalah untuk melindungi warga dari penyebaran Covid-19."

Lebih lanjut, Kombes Pol Ibrahim mengungkapkan bahwa kondisi antara warga dengan oknum camat tersebut masih kondusif. Warga di Kecamatan Ujung juga diketahui tetap melanjutkan ibadah. Sementara itu, Ulfa Lanto juga mengklarifikasi bahwa insiden tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman penyampaian oleh tokoh masyarakat kepada jemaah.

"Ada miss comunication. Pak Arasindir (tokoh masyarakat) langsung menegur dan membubarkan jemaah. Nah, berdasarkan itulah muncul insiden keributan di dalam," jelas Ulfa. "Karena pemikiran saya penyampaiannya harus dilakukan dengan baik-baik, mungkin lemah lembut. Beredar bahwa dari pihak kecamatan yang melarang ataupun membubarkan pelaksanaan ibadah salat Jumat pada saat khotbah, itu tidak betul."

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait