KPAI Analisis Alasan Empat Gadis Nekat Habisi Nyawa Driver Online Di Cimahi, Kenapa?
Nasional

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berusaha menganalisis apa yang menjadi latar belakang empat gadis nekat untuk habisi nyawa driver online di Cimahi. Kenapa?

WowKeren - Polisi telah menangkap menangkap empat gadis yang nekat menghabisi nyawa seorang drive taksi online di Cimahi, Bandung. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun turut menyoroti aksi kejahatan yang dilakukan keempat gadis, dimana salah satunya masih di bawah umur.

Seperti yang diketahui, pelaku pembunuhan berinisial IK (15), RM (18), RK (18), dan SL (19). Keempat gadis ini membunuh seorang driver online yang juga seorang pensiunan PNS. Motifnya, para pelaku mengaku tak memiliki uang untuk bayar ongkos perjalanan.

Kronologi kejadian bermula saat IK dan SL memesan mobil korban secara offline dari Jakarta. Keduanya kemudian menjemput teman lainnya, RK dan RM yang berada di Kabupaten Bandung.

Tersangka menjanjikan akan membayar korban sebesar Rp1,7 juta setelah sampai di Pangalengan. Tak disangka, para pelaku ternyata tidak memiliki uang dan justru berniat membunuh korban. Mereka menggunakan kunci inggris yang ada di dalam mobil untuk membunuh korban.


Mayat korban kemudian diseret di tepi tepi jurang, Pangalengan, Kabupaten Bandung. Masyarakat yang menemukan mayat langsung menghubungi polisi. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sebuah kartu identitas korban yang ternyata berasal dari Bekasi.

KPAI lantas berusaha menganalisis alasan keempat gadis tersebut nekat melakukan aksi kejamnya. Menurut KPAI, situasi keluarga yang mungkin melatar belakangi perbuatan mereka.

”Kita tentu prihatin dengan kejadian ini, di tengah situasi harus di rumah ternyata ada tindak pidana yang dilakukan anak,” kata Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati seperti dilansir dari Detik, Selasa (28/4). “Kita memahami bahwa anak ini melakukan tindak pidana yang tidak semestinya dilakukan.”

Lebih lanjut Rita menyoroti kurangnya perhatian dari keluarga yang membuat keempat gadis nekat melakukan hal tersebut. Ia meminta agar pihak kepolisian tetap mengedepankan peradilan anak kepada pelaku yang masih di bawah umur. Pasalnya, anak juga perlu dipulihkan kondisinya seperti semula.

”Saya kira anak ini korban situasi keluarga, entah kurang perhatian, tidak ada pendampingan, sehingga terjebak dalam situasi kriminal,” jelas Rita. “KPAI mengedepankan bahwa kasus ini tetap harus diberlakukan UU Sistem Peradilan Pidana Anak, yaitu restorative justice atau memulihkan anak pada situasi semula.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait