Ditanggung Pemerintah, Biaya Perawatan 1 Pasien Corona di RI Bisa Capai Rp 16,5 Juta Per Hari
Nasional

Menurut juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, seluruh biaya perawatan pasien corona menjadi tanggungan Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

WowKeren - Jumlah pasien yang positif terjangkit COVID-19 di Indonesia terus bertambah dan telah mencapai 26.473 orang per Minggu (31/5). Menurut juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, seluruh biaya perawatan pasien corona menjadi tanggungan Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah membuat surat edaran terkait rincian biaya perawatan pasien COVID-19 yang ditanggung pemerintah. Dalam surat edaran tersebut tertulis bahwa biaya perawatan pasien COVID-19 yang paling murah adalah Rp 7,5 juta per hari.

Ini berlaku untuk pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit. Biaya perawatan menjadi murah asal pasien tidak memiliki penyakit komorbid atau penyerta, dan dirawat tanpa ventilator dan ruangan bertekanan tinggi.

Kemudian biaya perawatan pasien COVID-19 yang paling mahal adalah Rp 16,5 juta per hari. Dengan catatan, pasien corona tersebut memiliki komorbid dan dalam kondisi berat, sehingga ditempatkan di ruang ICU dan menggunakan ventilator.


Jika disimulasikan, maka biaya perawatan seluruh pasien COVID-19 di Indonesia yang paling rendah adalah sekitar Rp 52,6 miliar per hari. Jumlah tersebut merupakan hasil dari kasus aktif (17.170) dikali biaya perawatan terendah, Rp 7,5 juta. Sedangkan jika disimulasikan dengan biaya perawatan tertinggi, total yang harus ditanggung pemerintah per harinya adalah Rp 283,3 miliar.

Biaya perawatan pasien yang mahal ini lantas mendapat sorotan dari anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo. Ia membandingkan biaya perawatan seorang pasien COVID-19 di Indonesia yang dapat berkisar antara Rp 150 juta hingga Rp 215 juta, dengan di Singapura yang hanya berkisar antara Rp 61 juta hingga Rp 82 juta.

"Perbedaannya sangat signifikan. Makanya saya kira, ada baiknya pemerintah melalui gugus tugas melakukan evaluasi terhadap biaya tersebut," jelas Rahmad dilansir Kumparan pada Minggu (31/5). "Apakah biaya yang mahal ini wajar dan sudah sesuai dengan fasilitas perawatan?"

Meski demikian, ia dapat memaklumi jika biaya perawatan pasien COVID-19 bertambah mahal karena mereka yang sudah cukup sehat masih harus tetap berada di rumah sakit. Pasalnya, para pasien tersebut harus menunggu hasil tes PCR untuk bisa pulang dari rumah sakit.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait