Pemerintah Batal Berangkatkan Haji 2020, Segini Kerugian Yang Harus Ditanggung Garuda
Nasional

Garuda Indonesia merupakan maskapai yang bertanggung jawab mengantarkan jemaah haji ke Tanah Suci. Sayangnya ibadah Haji tahun ini justru ditiadakan akibat pandemi Corona.

WowKeren - Pemerintah akhirnya resmi membatalkan jadwal keberangkatan ibadah Haji 2020. Keputusan ini diambil setelah Presiden Joko Widodo sempat meminta tambahan waktu agar bisa bernegosiasi dengan Raja Salman.

Tentu saja ada banyak pihak yang terdampak oleh keputusan ini. Termasuk diantaranya adalah maskapai Garuda Indonesia sebagai yang memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci.

Pembatalan ini pun akhirnya ditanggapi oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., Irfan Setiaputra. Irfan pun membenarkan ada dampak yang cukup besar yang dialami maskapainya, sebab penerbangan haji berkontribusi terhadap 10 persen pendapatan perusahaan.

"Haji itu kontribusi 10 persen pendapatan Garuda di tahun-tahun sebelumnya," ungkap Irfan lewat pesan singkat, Selasa (2/6). Dengan demikian ada kerugian sampai sekitar 10 persen total pendapatan maskapai dalam setahun usai Ibadah Haji 2020 benar-benar dibatalkan.


Namun demikian Irfan memastikan pihaknya akan terus memutar otak sehingga bisa mendorong pendapatan perusahaan di luar penerbangan haji. "Ya kita cari pendapatan dari tempat lain," tutur Irfan tegas, seperti dilansir dari Detik Finance, meski tak menjelaskan detailnya.

Terkait dengan pembatalan keberangkatan ibadah Haji yang berdampak terhadap operasional maskapai Garuda Indonesia pun turut dikomentari oleh Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga. Tak terlalu ambil pusing, Arya menjelaskan situasi semacam itu lumrah dihadapi dan nyatanya sekarang dialami oleh banyak maskapai negara lain.

"Ya itu kan konsekuensi-konsekuensi lah," kata Arya. "Semua negara juga mengalami penerbangannya, dipakai haji juga mengalami."

Sebagai informasi, Kementerian Agama memutuskan untuk meniadakan Ibadah Haji 1441 Hijriah atau tahun 2020. Padahal sedianya ibadah ini dimulai pada pertengahan Juli 2020 mendatang.

"Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 1441 Hijriah atau 2020," terang Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/6). Pembatalan ini pun berkaitan dengan pandemi COVID-19 yang saat ini masih mewabah di Indonesia dan Arab Saudi.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait