Jusuf Kalla: Saat PSSB Berakhir, Mal Hingga Rumah Ibadah Bisa Dibuka Lagi
Instagram/jusufkalla
Nasional

Jusuf Kalla menyebut mal, kantor hingga rumah ibadah dapat dibuka lagi begitu PSBB berakhir. Ia juga singgung sektor yang paling sulit menerapkan protokol kesehatan.

WowKeren - Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah mengeluarkan surat edaran berisi protokol yang perlu dilakukan bagi masyarakat yang ingin beribadah di masjid. Aturan tersebut dikeluarkan setelah pemerintah bersiap akan menerapkan tatanan hidup normal baru (new normal) di tengah pandemi virus corona (COVID-19).

Kini, Ketua DMI Jusuf Kalla menyatakan jika pembukaan masjid dapat dilakukan usai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir. Seperti yang diketahui, saat ini sejumlah wilayah di Indonesia masih menerapkan PSBB demi mencegah penyebaran virus corona.

Pria yang akrab disapa dengan nama JK ini juga mengatakan kantor hingga mal akan dibuka usai PSBB. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya protokol kesehatan yang ketat selama era new normal berlangsung, khususnya di masjid.

”Ketika PSBB berakhir artinya kantor bisa dibuka, pasar dan mal dibuka,” ujar JK melalui rekaman video seperti dilansir dari CNNIndonesia, Selasa (2/6). “Maka tempat ibadah juga pun bisa dibuka sesuai keputusan menteri agama, namun dengan beberapa ketentuan protokol kesehatan yang ketat.”


JK mengatakan jika protokol yang harus disiapkan untuk pembukaan masjid dan tempat ibadah memang lebih mudah dari sektor lainnya. Ia mencontohkan jika protokol yang harus disiapkan saat pasar atau mal dibuka tentunya lebih rumit dan ketat.

”Orang ibadah di masjid kan paling setengah jam selesai,” kata Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) ini. “Tapi kalau di mal, pasar bisa berjam-jam, di kantor juga bisa lama.”

Lebih lanjut JK berpesan jika masyarakat yang ingin beribadah di tempat ibadah hanya perlu menerapkan physical distancing dengan yang lainnya. Selain itu, masyarakat juga wajib mencuci tangan sebelum masuk ke dalam tempat ibadah agar terhindar dari virus corona.

Selain itu, JK juga meminta para pengurus masjid di seluruh wilayah yang dinyatakan aman agar mematuhi protokol kesehatan di masjid sesuai surat edaran DMI. Edaran tersebut mewajibkan jemaah memakai masker, membawa sajadah sendiri serta menjadi jarak.

”Dan bagi pengurus masjid untuk tidak menggelar karpet agar masjid mudah dibersihkan,” pesan JK. “Masjid yang dilengkapi fasilitas AC untuk tidak memfungsikannya dulu, dan membuka jendela agar ada sirkulasi udara.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait