IDI Larang Tenaga Medis Lakukan Ini Kala New Normal
AFP/Chaideer Mahyuddin
Nasional

Menurut Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), tercatat ada 32 dokter yang meninggal akibat COVID-19 di berbagai wilayah Indonesia per Minggu (7/6) kemarin.

WowKeren - Pandemi corona turut memakan korban jiwa sejumlah tenaga medis di Indonesia. Menurut Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), tercatat ada 32 dokter yang meninggal akibat COVID-19 di berbagai wilayah Indonesia per Minggu (7/6) kemarin.

Hal ini lantas memunculkan kekhawatiran adanya penularan yang lebih besar ketika sejumlah daerah menerapkan kebijakan new normal. Pasalnya, masyarakat akan kembali beraktivitas seperti biasa di tengah pandemi corona, namun dengan merubah sejumlah hal seperti tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Aktivitas sosial dan ekonomi akan dilonggarkan kembali," ujar anggota Bidang Kesektariatan, Protokoler, dan Public Relation PB IDI, dr. Halik Malik, pada Minggu (7/6). "Tetapi di saat bersamaan kemungkinan penyebaran virus makin besar apabila semua orang tidak menerapkan protokol kesehatan dalam kesehariannya."

Untuk menghindari hal ini, IDI meminta agar para tenaga medis untuk menerapkan protokol demi keselamatan bersama di masa new normal. Protokol kesehatan yang dimaksud pun mengacu pada rekomendasi CDC dan WHO.

"Pertama, kurangi risiko penularan di fasilitas kesehatan," jelas dr. Halik. "Misalnya, tidak melakukan operasi elektif, membatasi pintu masuk, mengatur, dan screening pengunjung."


Selain itu, pasien dengan kasus darurat tentu harus tetap dilayani. Namun pelayanan kesehatan yang tidak memerlukan tatap muka disarankan untuk dilakukan secara online.

"Kedua, mengisolasi pasien bergejala secepatnya," lanjut dr. Halik. "Membuat triase terpisah yang berventilasi baik, memisahkan pasien yang diduga atau positif dengan pintu tertutup dan toilet sendiri."

Menurut dr. Halik, upaya ini sulit dilakukan oleh fasilitas kesehatan di awal masa pandemi. Oleh sebab itu, banyak terjadi infeksi silang antar-pasien atau antara pasien dengan tenaga medis yang menangani mereka.

"Ketiga, melindungi tenaga kesehatan dengan higiene tangan dan APD. Kebersihan diri harus menjadi perhatian serius tenaga medis," tutur dr. Halik. "Selain tangan, organ lain seperti hidung, mulut, dan mata juga dijaga karena ini adalah tempat masuknya virus."

IDI juga melarang para tenaga medis untuk mendaur ulang, memodifikasi, atau menyimpan APD yang sudah dipakai. Pasalnya, APD bekas pakai tidak akan dapat mencegah infeksi secara efektif karena peruntukannya hanya sekali pakai.

Selain itu, para tenaga medis juga diimbau untuk tidak berpindah menangani pasien lain atau berpindah ke ruangan lain sebelum memastikan tangannya bersih. "Pindah tanpa melalui prosedur kesehatan terutama higiene bisa menyebabkan terjadinya penularan silang," pungkas dr. Halik.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait