Lia Ladysta Kaget Jadi Terlapor Masalah Video Tahun Lalu, Jawab 20 Pertanyaan Ini Dari Penyidik
WowKeren
Selebriti

Lia Ladysta mengaku terkejut saat dilaporkan Syahrini terkait video tahun lalu. Lantaran hal tersebut, kini Lia menjalani pemeriksaan dengan menjawab 20 pertanyaan dari penyidik.

WowKeren - Lia Ladysta mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Syahrini. Lia datang bersama kuasa hukumnya, Leo Situmorang dan Andro Manurung.

"Mendampingi Lia 3 Srigala. Di mana hari ini pemeriksa panggilan yang kedua yang intinya tadi pemeriksaan sudah berjalan baik dan lancar," ungkap Leo saat ditemui WowKeren di Polda Metro Jaya, Rabu (10/6). "Kesimpulannya kami kuasa hukum mengatakan klien kami tidak pernah menyerang menyinggung kehormatan seseorang."

Dalam pemeriksaan tersebut, Lia diminta menjawab 20 pertanyaan dari penyidik. Ia juga bersyukur karena bisa menjawab pertanyaan tersebut dengan lancar.

"Kurang lebih 20 pertanyaan. Kayak apakah mendistribusikan yang mengupload, apakah sengaja mendatangkan wartawan untuk menyerang nama baik sesorang. Gitu gitu ajah," papar Lia. "Simple karena mereka sudah mempelajari, simple simple jawabnya ya dan tidak dan menjelaskan kronologisnya. Alhamdulillah lancar (tak ada kesulitan)."


Sementara itu, Lia juga mengaku kaget saat dirinya dilaporkan oleh Syahrini terkait ucapannya di acara "Pagi-Pagi Pasti Happy" Trans TV edisi 14 Maret 2019. Kendati demikian, kini Lia tidak berani banyak bicara di depan wartawan.

"Sebenernya sudah setahun yang lalu udah lama. Kaget ya, banyak wartawan yang nelpon-nelpon dari A, dari B. Jadi ya Lia redam dulu bukan nggak mau kasih keterangan, takutnya salah ngomong lagi," terang Lia. "Kita ini sebenarnya masalah apa yang terjadi sampai Lia dijadikan terlapor masalah apa sebenarnya."

Kuasa hukum Lia juga menjelaskan soal video saat kliennya menghadiri acara "Pagi-Pagi Pasti Happy" tersebut. "Saya jelasin tadi ada dua video percakapan pertama video dari Eminensi tadi sudah kita sampaikan klien tidak ada mengarah untuk menuduh dan untuk mendistribusikan. dan juga disampaikan setelah ada video di awal itu tidak (diarahakan) diupload oleh klien kita," papar Andro.

"Kedua, kasus 'Pagi-Pagi Pasti Happy' klien kita dilihat di video klien kita menjawab pertanyaan. Bahkan pertanyaan pertanyaan yang diberikan ke klien kita,Yang menjurus (ke Syahrini) sama klien kita ditolak biar nggak menjurus ke situ," terang Andro. "Tadi klarifikasi beberapa bukti dari judul-judul dari video yang dipermasalahkan.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru