Tertangkap di Jakarta, Buron FBI Terungkap Juga Lakukan Perbuatan Bejat Ini
Nasional

Polda Metro Jaya berhasil menangkap buronan FBI dalam kasus penipuan investasi bitcoim di Jakarta Selatan pada Minggu (14/6). Belakangan sang buronan juga melakukan pelanggaran hukum di RI.

WowKeren - Seorang buronan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) bernama Russ Medlin sedang menjadi sorotan di Indonesia. Medlin diringkus Polda Metro Jaya di bilangan Jakarta Selatan pada Minggu (14/6).

Namun mirisnya, tak hanya menjadi buron FBI, selama di Indonesia pun Medlin sempat melakukan tindakan bejat. Pasalnya, Medlin ternyata sering menjadikan anak di bawah umur sebagai pelampiasan hasrat seksual menyimpangnya, bahkan sampai direkam.

"Saat dia melakukan, dia minta difoto dan divideokan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Selasa (16/6). "Jadi ada kemungkinan ini dugaan yang bersangkutan ini adalah pedofil."

Bahkan Medlin bisa tertangkap karena aktivitas seksual menyimpangnya ini. Sebab kecurigaan soal keberadaan Medlin bermula dari laporan masyarakat sekitar soal Medlin yang kerap membawa keluar masuk perempuan di bawah umur.

"Ini berdasarkan hasil atau laporan dari masyarakat," tutur Yusri, seperti dilansir dari Detik News. "Bahwa di Jalan Brawijaya tersebut atau di kediaman tersangka sering ada keluar-masuk wanita anak-anak di bawah umur."


Tim Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian menyelidiki informasi tersebut. Saat itu polisi mengamankan 3 orang anak berusia sekitar 15-17 tahun.

Dari ketiga korban itulah terungkap soal perilaku asusila Medlin. Polisi lantas menyelidiki kasus tersebut hingga berujung penggerebekan pada Minggu kemarin.

Selepas ditangkap itulah polisi menyelidiki latar belakang Medlin lebih jauh. Dan hasilnya terungkap bahwa Medlin merupakan buronan FBI karena terlibat dalam penipuan investasi bitcoin.

Di AS, Medlin ditangkap atas tuduhan penipuan bitcoin sampai ratusan juta dolar. Dan tak hanya itu, Medlin rupanya juga berurusan dengan hukum AS akibat terlibat dalam pelanggaran seksual.

Seorang jaksa AS bernama Craig Carpenito memberikan keterangan bahwa Medlin dan komplotannya di BitClub Network menggunakan dunia cryptocurrency yang rumit untuk mengambil keuntungan dari investor pada 2019 lalu. Para korban Medlin disebut tertipu hingga ratusan juta dolar.

Selain itu, ia terjerat kasus kekerasan seksual anak di bawah 14 tahun pada 2005 silam. Medlin juga terbukti bersalah atas kepemilikan pornografi anak pada 2008 lalu.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait