Kasus Corona Tinggi, Jatim Pertimbangkan PSBB Ulang Surabaya Raya Hingga Tingkat Kecamatan
Instagram/dishubsurabaya
Nasional

Kasus COVID-19 masih terus melesat, Jawa Timur pertimbangkan untuk kembali melakukan PSBB Surabaya Raya hingga tingkat kecamatan. Begini sejumlah rencana yang disiapkan.

WowKeren - Penyebaran virus corona (COVID-19) di Provinsi Jawa Timur semakin tinggi, yakni mencapai 14.298 kasus hingga Selasa (7/7) siang. Penyumbang kasus terbanyak di Jatim berasal dari wilayah Surabaya Raya, yakni Kota Surabaya serta Kabupaten Sidoarjo dan Gresik.

Forkopimda Jatim lantas menggelar rapat analisa dan evaluasi di Mapolda Jatim terkait penyebaran virus corona yang tinggi di Surabaya Raya. Dalam rapat tersebut, muncul empat pilihan alternatif solusi yang bisa diterapkan untuk menekan penyebaran COVID-19.

Poin pertama yang dinamakan plan A adalah menerapkan pendisiplinan protokol kesehatan penerapan new normal dengan disiplin. Protokol kesehatan ini diterapkan berdasarkan epidemiologi peningkatan kesadaran masyarakat.

Kemudian plan B adalah kembali melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya. Selanjutnya plan C adalah mulai merencanakan pembatasan di tingkat kelurahan atau kecamatan dalam radius 100 hingga 200 meter dari pusat konfirmasi warga yang positif virus corona.


Terakhir adalah plan D, dimana Forkopimda Jatim akan menerapkan kembali PSBB di setiap kelurahan atau kecamatan. PSBB dalam rencana terakhir ini jika diterapkan akan dilakukan selama 14 hari penuh.

Meski demikian, seluruh rencana diatas ditegaskan masih sebatas wacana saja dan belum diputuskan. Saat ditanya akan direalisasikan, Forkopimda Jatim menyatakan jajarannya masih mempertimbangkan lebih lanjut mana pilihan terbaik.

”Itu wacana saja, segala sesuatunya kita harus persiapkan. Saya melemparkan model sambil kita melakukan kajian secara scientific berdasarkan data dan masukan dari para pakar,” kata Fadil di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (6/7). “Pakar epidemiologi, pakar ekonomi. Jadi kalau bottom up kan lebih enak.”

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan jika evaluasi tersebut sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, Jokowi telah meminta agar kasus COVID-19 harus mengalami penurunan dalam waktu dua minggu.

“Presiden waktu rawuh beberapa waktu lalu, dari arahan beliau bagaimana antara perlindungan, kesehatan dan ekonomi ini bisa berseiring ada gas dan rem,” jelas Khofifah. “Nah kapan digas, kapan direm, ini membutuhkan dinamika yang harus dicarikan titik keseimbangan.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru