Terjadi Lagi, Warga Bergerombol Jemput Paksa Jenazah Positif COVID-19 di RSUD Mataram
Nasional

Sejumlah warga memaksa untuk membawa pulang jenazah pasien positif virus corona. Pihak keluarga pasien tersebut juga menolak pemakaman dilakukan sesuai protokol COVID-19.

WowKeren - Aksi penjemputan paksa jenazah pasien positif terjangkit virus corona kembali terjadi. Kali ini, sejumlah warga selaku keluarga pasien positif COVID-19 berinisial M menggeruduk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Pada Senin (6/7) malam, sejumlah anggota keluarga M terlihat berbondong-bondong memasuki rumah sakit tanpa memakai masker serta tak menjaga jarak. Mereka memaksa untuk mengambil jenazah M dan menolak pemakaman sesuai protokol COVID-19.

Sebelumya, pihak RSUD Mataram telah berunding dengan pihak keluarga agar M dimakamkan dengan standar COVID-19, namun tak membuahkan hasil. M sendiri sudah menjalani swab test pada 4 Juli lalu, namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Senin (6/7) sekitar 16:50 WITA.

"Pada pukul 20:30 WITA penandatanganan surat penolakan selesai. Setelah menunggu datangnya kendaraan dari keluarga. Taksi datang menjemput jenazah," ungkap Nyoman Suandiasa selaku Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kota Mataram I dilansir Kumparan.com pada Selasa (7/7). "Sebelumnya pasien sudah (dites) swab pertama tanggal 4 Juli dan hasilnya positif. Dan pada pukul 16.50 WITA Senin (6/7) pasien dinyatakan meninggal dunia."


Sementara itu pihak keluarga M juga memaksa Camat Gunung Sari, Muhammad Mudasir untuk menandatangani surat penolakan pemakaman sesuai protokol COVID-19. Meski sudah berusaha mencegah dan mencari jalan tengah, Mudasir tak bisa membendung keinginan keluarga M.

"Iya, saya dibawa ke RSUD Kota Mataram untuk melakukan negosiasi dengan pihak RSUD. Kami sudah mencoba mengambil jalan tengah, agar semua sesuai protokol COVID-19," ujar Mudasir. "Tapi warga banyak sekali dan memaksa membawa jenazah, saya juga dipaksa tanda tangan menyetujui jenazah dibawa pulang."

Lebih lanjut, Mudasir mengungkapkan bahwa pihak keluarga M ingin memandikan dan menyolatkan jenazah di rumah duka. Keluarga pun diizinkan menggelar salat jenazah dan pemakaman, asalkan memakai APD lengkap serta mematuhi protokol kesehatan.

"Warga ingin membawa pulang jenazah dan dimandikan di rumah duka, ini tentu tidak sesuai dengan protokol COVID-19, kami berupaya mencegah," jelas Mudasir. "Mereka sebenarnya diizinkan ikut memandikan jenazah di rumah sakit dengan baju APD lengkap."

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru