Warga Bandung Barat Protes Cuma Dapat Dana Bansos Rp70 Ribu, Malah Terima Ancaman Pembunuhan
Nasional

Warga bernama Asep tersebut telah melaporkan ancaman pembunuhan kepada Ditreskrimsus Polda Jawa Barat. Di sisi lain, ketua RT membantah adanya ancaman tersebut.

WowKeren - Asep Imam Supratman, pria berusia 27 tahun asal Bandung Barat, melapor karena telah menerima ancaman pembunuhan. Ancaman tersebut diterima Asep setelah memprotes transparasi dana bantuan sosial atau bansos dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Laporan Asep tertuang dalam surat Nomor LP/B/692/VI/2020/Jabar tertanggal 9 Juni 2020. Kepada Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Asep mengungkapkan bahwa ancaman pembunuhan yang diterimanya bermula setelah menerima dana bansos sebesar Rp70 ribu.

Asep yang tinggal di Kampung Panyindangan, Desa Baranangsiang, Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat, ini tentu mempertanyakan jumlah tersebut. Pasalnya, Asep mendengar bahwa setiap kepala keluarga seharusnya menerima bantuan sebesar Rp600 ribu.

Istri Kades setempat lantas menjelaskan kepada Asep bahwa bantuan diberikan hanya sebesar Rp70 ribu atas dalih keadilan. "Ibu (istri -red) Kades menjawab karena sama rata, sama rasa, dibagi rata dan rasa, biar kebagian semuanya seperti itu," ujar Asep mengutip dari Kumparan.

Kejelasan juga diminta Asep melalui grup WhatsApp Karang Taruna desa. Namun, Asep mengaku malah menerima ancaman pembunuhan dari sang ketua RT yang harusnya memberi perlindungan kepada warga.


"Orang seperti saya harus dibunuh katanya, karena meminta transparansi gitu kan," beber Asep. "Saya juga sangat heran kok seorang RT beraninya mengeluarkan statement seperti itu, harusnya kan RT melindungi warganya."

"Masalah transparansi itu kan hak saya sebagai masyarakat," imbuhnya. "Presiden juga mengatakan masyarakat perlu mengawal dana bansos COVID-19 itu."

Saat ini, kasus yang dilaporkan Asep telah dilimpahkan Polda Jawa Barat ke Polres Cimahi. Asep telah mengirim surat ke Ridwan Kamil dan berencana juga membuat aduan serupa kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Idham Aziz.

Ketua RT 03, Fardan, yang merupakan wilayah Asep tinggal membantah tuduhan memberikan ancaman di grup WhatsApp. Menurut Fardan, sejumlah warga lah yang melontarkan kata-kata kasar kepada Asep. Namun, ia tak ikut melakukan hal tersebut.

"Enggak ada, enggak ada sama sekali (ancaman) dari Ketua RT)," kata Fardan saat ditemui secara terpisah. Lebih lanjut, Fardan menjelaskan apabila bantuan sebesar Rp4,2 juta yang diterimanya harus dibagikan kepada 60 kepala keluarga.

"Kalau ini kan ADD. Kalau ADD memang nominalnya Rp70 ribu per KK," tutur Fardan. "Siap (datang), saya bantu, siap," imbuhnya saat ditanya kesiapan diperiksa Polres Cimahi atas laporan Asep.

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait