Bawaslu Datangi Kantor KPK Terkait Pilkada 2020, Bahas Apa?
Nasional

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tiba-tiba menemui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait persoalan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Membahas tentang apa?

WowKeren - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang. Di tengah persiapan Pilkada 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tiba-tiba menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Bawaslu Edward Siregar menjelaskan kedatangannya ke gedung KPK untuk membahas mengenai persoalan Pilkada 2020. Ia menjelaskan jika pihaknya dan KPK berdiskusi mengenai ancaman kerawanan yang sering terjadi dalam pemilihan umum, salah satunya mengenai politik uang.

”Saya hadir dalam diskusi dengan KPK terkait dengan politik uang di Pilkada 2020,” ujar Fritz kepada wartawan, seperti dilansir dari Kumparan pada Kamis (16/7). “Bagaimana strategi strategi Bawaslu dan bagaimana indeks kerawanan pilkada yang sudah pernah dilakukan atau pun sudah pernah dihasilkan oleh Bawaslu.”

”Bagaimana kemungkinan untuk kolaborasi antara Bawaslu dan KPK,” sambungnya. “Untuk di masa yang akan datang terkait dengan pemberantasan pemberantasan tindak pidana politik uang.”


Bawaslu juga dalam kesempatan itu turut memaparkan data penyelenggaraan Pilkada 2018 dan Pilkada 2019 kepada KPK sebagai acuan fakta dan bukti. Diharapkan dengan dua data tersebut, maka Pilkada 2020 mendatang dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya pelanggaran lagi.

”Jadi tadi itu adalah sesinya sharing, saling berbagi informasi bagaimana kerjasama antara Bawaslu dan KPK untuk masa yang akan datang,” jelas Fritz. “Lalu bagaimana hambatan-hambatan yang dialami Bawaslu dalam penegakkan tindak pidana politik uang itu.”

Fritz lantas mengungkap hasil rapat dimana KPK juga telah memberikan sejumlah saran kepada Bawaslu. Rekomendasi yang diberikan KPK tersebut digunakan untuk meminimalisir praktik politik uang.

Salah satu saran yang diberikan KPK mengacu pada indeks kerawanan yang selama ini dibuat menggunakan data di pilkada sebelumnya. Salah satunya mengacu pada kerawanan pada calon incumbent.

”Bagaimana dengan hubungannya dengan incumbent sekarang dan bagaimana dengan kasus-kasus politik uang yang selama ini terjadi di tahun 2019,” papar Fritz. “Termasuk juga dugaan-dugaan dari partai politik mana, kemudian bagaimana persoalan pada saat penegakan-penegakan tindak pidananya.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait