Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto meminta massa aksi demonstrasi tetap menerapkan protokol kesehatan saat demo demi menghindari munculnya klaster baru virus corona.
- Nidya Putri
- Jumat, 17 Juli 2020 - 09:56 WIB
WowKeren - Beberapa waktu terakhir aksi demonstrasi kerap terjadi di Tanah Air. Salah satunya demo untuk menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan Omnibus Law pada Kamis (16/7) kemarin.
Aksi demonstrasi tersebut digelar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 di depan Gedung DPR RI. Dalam pelaksanaan demo tersebut tentunya massa tidak mengindahkan adanya aturan jaga jarak padahal bahaya wabah corona (COVID-19) masih menghantui.
Menyoroti hal tersebut, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (COVID-19), Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah tidak secara khusus menyusun protokol kesehatan untuk aksi demonstrasi di masa pandemi. Menurutnya, protokol kesehatan yang ada saat ini dibuat untuk semua aktivitas.
"Tidak mengatur demonstrasi," ujar Yuri dilansir Kompas, Jumat (17/7). "Protokol kesehatan dibuat untuk semua aktivitas."
Lebih lanjut, setidaknya ada tiga hal yang harus dipatuhi dalam menjalankan protokol kesehatan. Ketiganya yakni tetap disiplin memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Menurut Yuri, protokol kesehatan telah jelas dan dapat dijadikan pedoman untuk semua aktivitas.
Sebelumnya telah diketahui, jika PA 212 saja yang menggelar aksi demo untuk menolak rancangan undang-undang yang digarap oleh dewan pemerintah. Selain itu, massa PA 212 ini juga turut mendukung adanya pemakzulan Presiden RI Joko Widodo.
Tak hanya PA 212, ada pula peserta aksi demo lainnya diikuti oleh buruh hingga mahasiswa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7). Mereka ingin menggagalkan pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas DPR bersama pemerintah.
Selain di Jakarta, aksi demonstrasi untuk menolak RUU Cipta Kerja juga digelar di sejumlah kota di Indonesia seperti Makassar, Banyumas, Yogyakarta.
(wk/nidy)