SIKM Diganti Dengan CLM, Pakar Epidemiologi Pesimis Bisa Efektif Atasi Penyebaran Corona
Nasional

Pemprov DKI Jakarta mewajibkan warga yang hendak keluar-masuk Ibu Kota untuk mengisi CLM sebagai pengganti SIKM. Namun Pakar Epidemiologi UI menilai CLM itu sia-sia belaka.

WowKeren - Diketahui untuk bisa keluar dan masuk daerah DKI Jakarta, seseorang wajib menunjukkan surat izin keluar-masuk alias SIKM. Namun sejak pekan ini SIKM sudah ditiadakan dan diganti dengan Corona Likelihood Metric (CLM) yang bisa diakses di aplikasi JAKI.

Menanggapi perubahan tersebut, Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono menilai penggantian SIKM menjadi CLM tak akan berguna. Sebab menurutnya dengan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah membuat mobilitas penduduk tak lagi bisa dibatasi.

"Enggak ada gunanya juga (CLM) karena PSBB sudah dilonggarkan," ujar Pandu, Kamis (16/7). "Tidak mungkin pergerakan penduduk ditekan lagi, kecuali kita PSBB lagi."

Menurut Pandu, dengan adanya SIKM memang jadi menekan arus perjalanan orang di masa mudik Lebaran kemarin. Namun saat ini tak ada lagi syarat pembatasan perjalanan bagi seseorang selama individu tersebut bisa menerapkan protokol kesehatan dengan baik, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak, termasuk di dalam kendaraan dengan membatasi jumlah penumpangnya.


"Sebenarnya alasan awal (ada SIKM) kan mengantisipasi arus mudik. Sekarang sudah selesai. Ya silahkan bepergian asal menerapkan protokol kesehatan," kata Pandu, seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Praktik SIKM pun, imbuh Pandu, sudah tak lagi efektif karena toh masih banyak yang bisa lolos dari pos pemeriksaan. "Jadi ya untuk apa pakai surat-surat? Yang penting penduduk jalankan protokol kesehatan saja," ujar Pandu.

Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, membenarkan perihal SIKM yang sudah digantikan dengan CLM. Untuk pengisiannya bisa diakses di aplikasi JAKI atau situs resmi jaki.jakarta.go.id.

Nanti pemohon tinggal mengisikan data pribadi lengkap di form yang tersedia. Usai mengisi data pribadi, sistem akan mengajukan sejumlah pertanyaan kepada pemohon terkait gejala COVID-19. Pemohon diharapkan mengisi dengan jujur dan nanti sistem akan memberikan penilaian soal layak atau tidaknya pemohon melakukan perjalanan.

"Mesin akan memberi skoring terhadap jawaban yang bersangkutan yang mengindikasikan apakah yang bersangkutan aman dalam melakukan perjalanan," jelas Syafrin. "Jika aman, dia tentu akan langsung mendapat rekomendasi aman melakukan perjalanan. Tapi jika tidak, sistem akan merekomendasikan yang bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait