Perkantoran menjadi tempat paling berisiko tinggi terkait penyebaran virus corona. Ketua MPR Bambang Soesatyo langsung mendesak pemerintah untuk mengevaluasi WFH dan WFO.
- Ruth Meliana
- Jumat, 17 Juli 2020 - 23:29 WIB
WowKeren - Belakangan terakhir ini telah muncul berbagai klaster penyebaran virus corona (COVID-19) yang terjadi di lingkungan kerja. Banyaknya kasus tersebut membuat Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo ikut angkat berbicara.
Pria yang akrab disapa dengan mana Bamsoet ini mendesak agar pemerintah beserta Gugus Tugas COVID-19 segera mengevaluasi masalah tersebut dengan serius. Hal itu dilakukan dengan melakukan evaluasi work from home (WFH/bekerja dari rumah) dan work from office (WFO/bekerja dari kantor).
Bamsoet menilai evaluasi perlu dilakukan agar bisa memberikan solusi pada lingkungan dan sistem kerja yang kurang mendukung upaya pengendalian virus corona. Terlebih, lingkungan dan sistem kerja di setiap perusahaan berbeda-beda.
”Mendorong pemerintah dan pemerintah daerah bersama Tim Gugus Tugas COVID-19 perlu melakukan evaluasi,” kata Bamsoet kepada wartawan, Jumat (17/7). “Evaluasi mengenai ketetapan kerja WFH dan WFO yang berlaku.”
”Hal ini mengingat lingkungan dan sistem kerja di setiap instansi pemerintah maupun perusahaan swasta kurang mendukung terhadap upaya pengendalian COVID-19,” sambungnya. “Sehingga banyaknya penyebab kasus positif dari klaster pekerja dan perlu segera dilakukan penanganannya.”
Selain itu, Bamsoet juga mendorong agar pemerintah segera mengevaluasi pelaksanaan Surat Edaran Menpan RB No 65/2020 tentang Pengendalian Pelaksanaan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia meminta agar evaluasi dilakukan di setiap instansi pemerintah.
Mantan Ketua DPR ini juga meminta pemerintah agar bisa memberikan peringatan tegas kepada setiap instansi pemerintah maupun perusahaan swasta untuk menerapkan protokol kesehatan. Menurutnya, pencegahan di lingkungan kerja perlu diterapkan oleh semua pekerja dengan ketat dan disiplin demi menekan laju penyebaran COVID-19.
“Ini sebagai langkah pemerintah dalam mempertimbangkan kebijakan baru apabila SE tersebut dianggap tidak berjalan efektif,” ujar Bamsoet. "Sebagai upaya dalam meminimalkan penularan COVID-19 dari klaster pekerja atau perkantoran. Diharapkan masyarakat untuk tidak abai serta mengantisipasinya dengan disiplin pribadi dalam menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak.”
(wk/lian)