Muhammadiyah maupun NU telah menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai bentuk protes.
- Zodiak Yanuarita
- Jumat, 24 Juli 2020 - 10:51 WIB
WowKeren - Mundurnya organisasi masyarakat Islam seperti PP Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menuai sorotan. Pengamat pendidikan Islam, Didin Hafidhuddin, justru menilai hal ini memang wajar.
Ia tidak habis pikir ketika dua perusahaan besar seperti Sampoerna dan Tanoto mendapatkan dana yang cukup besar dari Kemendikbud. Sementara itu, Muhammadiyah maupun NU telah memiliki jasa yang sangat besar bagi dunia pendidikan.
"Apa jasa mereka terhadap pendidikan sampai diistimewakan?" kata dia dilansir Republika, Jumat (24/7). "Pak Mendikbud seharusnya sudah mempelajari sejarah pendidikan di Indonesia."
Sehingga keputusan dua ormas besar itu untuk mundur dari POP Kemendikbud dinilainya sebagai bentuk harga diri umat. Sebelumnya, kedau ormas tersebut mundur sebagai bentuk protes atas proses seleksi organisasi penggerak.
Bukan tanpa alasan, mereka menilai jika kriteria penilaian tidak jelas. Pemilihan juga disebut tidak membedakan antara lembaga CSR dan lembaga yang sepatutnya mendapat bantuan dari pemerintah.
Sementara itu, pihak Kemendikbud telah memberikan klarifikasi terkait polemik ini. Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan, Iwan Syahril, mengatakan jika proses seleksi yang dilakukan sangat transparan.
"Proses dari awal itu kan proses yang sangat terbuka transparan dan akuntabel," kata Syahril dilansir dari Detik, Kamis (23/7). "Dan mulai dari awal semuanya berdasarkan dengan kriteria dan peraturan-peraturan yang sudah ada."
Ia menyebut jika pihaknya memang menggunakan metode double blind review. Dalam metode ini, evaluator akan memeriksa kelengkapan dan substansi proposal secara independen.
Sementara itu sebelumnya, Muhammadiyah menilai penetapan ormas yang lolos seleksi tidak jelas. "Karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapat bantuan pemerintah," kata Muhammadiyah.
(wk/zodi)