Istana Imbau Bendera Merah Putih Dikibarkan Sepanjang Bulan Agustus
Nasional

Imbauan pemasangan dan pengibaran bendera tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk seluruh Kementerian/Lembaga Negara hingga Kepala Daerah.

WowKeren - Seluruh Kementerian/Lembaga Negara hingga Kepala Daerah diminta untuk memasang bendera merah putih sejak 1 hingga 31 Agustus 2020 untuk memperingati hari kemerdekaan RI ke-75. Adapun hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Memasang dan mengibarkan bendera merah putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2020," jelas Pratikno dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (26/7). Meski demikian, Pratikno juga mengimbau supaya kegiatan tersebut tetap dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan guna menghindari penularan virus corona (COVID- 19).

Sementara itu, urusan terkait pembiayaan harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang- undangan. "Pelaksanaan hal-hal dimaksud agar mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan COVID-19," kata Pratikno.

Sebelumnya, Pratikno juga sempat mengungkapkan bahwa pihak Istana tetap akan menggelar upacara peringatan HUT RI tahun ini meski pandemi corona masih melanda. Nantinya, upacara bendera tetap akan digelar di halaman Istana Merdeka. Namun, jumlah peserta upacara tersebut akan dibatasi, termasuk jumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).


"Perayaan hari ulang tahun ke- 75 Republik Indonesia tetap harus hikmat, mensyukuri nikmat kemerdekaan," terang Pratikno di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada 6 Juli 2020 lalu. "Namun, kita lakukan secara sederhana dengan kemeriahan yang tetap, antusiasme masyarakat yang tetap tinggi, kreativitas dan inovasi juga tetap, hanya saja sesuai dengan protokol kesehatan yang aman dari COVID- 19."

Para tamu undangan diharapkan mengikuti upacara HUT RI di Istana secara virtual. Termasuk juga masyarakat yang biasanya menyaksikan langsung proses upacara dari luar Istana Merdeka.

"Ini tidak berarti partisipasi masyarakat terbatas," kata Pratikno. "Kami harap sebagaimana edaran disampaikan seluruh rakyat Indonesia kami harap aktif terlibat upacara tersebut secara virtual."

Selain itu, Pratikno juga sempat menyampaikan soal tradisi baru dalam upacara peringatan tersebut. Masyarakat diimbau untuk menghentikan aktivitasnya sejenak kala lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Adapun imbauan ini berlaku untuk seluruh masyarakat, baik yang ada di Indonesia maupun luar negeri.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait