Tessa Kaunang menceritakan kronologi menjadi korban penipuan salah satu e-commerce hingga akhirnya lapor polisi. Kala itu Tessa hendak membeli sepeda dengan harga diskon.
- Trias Rohmadoni Alandari
- Selasa, 28 Juli 2020 - 21:54 WIB
WowKeren - Lama tak terdengar kabarnya, aktris cantik Tessa Kaunang membawa berita kurang menyenangkan. Ia mengabarkan kena tipu oleh salah satu perusahaan e-commerce.
Mantan istri dari Sandy Tumiwa ini menceritakan kronologi mengalami kerugian senilai Rp 23 juta. Saat itu Tessa ternyata hendak membeli sepeda Brompton karena tergiur dengan harga diskon dari harga Rp 57 juta menjadi Rp 23 juta.
"Jadi pada hari Minggu (26/7) kemarin saya belanja online di satu toko online terbesar di Indonesia. Karena lagi musim sepeda jadi saya belanja sepeda ceritanya," cerita Tessa Kaunang saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (28/7) seperti dilansir dari DetikHOT. "Harganya itu sebenarnya Rp 57 juta sekian, tapi dapet diskon 60 persen jadi harganya Rp 23 juta. Nah namanya perempuan kita tergiur yak. Apalagi warnanya itu warna yang saya suka warna ungu."
Tessa kemudian melakukan pembayaran sesuai prosedur toko online tersebut. Namun tak beberapa lama ia mendapat telepon dari orang tak dikenal.
"Akhirnya saya transaksi dan prosedur yang saya lakukan sesuai yaitu transfer ke virtual account yang keluar dari tempat belanja itu," sambung Tessa. "Satu jam kemudian ada yang telepon saya 'kami dari belanja online tersebut. Karena ibu mendapat diskon 60 persen jadi ibu harus mengaktivasi voucher diskon'. Dia kasih link, saya masuk, lalu diminta masuki OTP."
Rupanya link yang didapat Tessa tersebut palsu. Bahkan orang yang meneleponnya pun bukan dari pihak e-commerce.
"Saya ini memang bisa dibilang gaptek. Baru pertama kali belanja online di tempat ini. Saya pas masukin kode OTP langsung sesuai prosedur," lanjut Tessa. "Habis itu orangnya sempat telepon lagi 'ibu jangan dibuka websitenya masih diaktivasi kode diskon'. Saya ikuti. Habis itu tidak ada kabar lagi. Tahu-tahu laporan barang sudah saya terima dan selesai."
Alhasil uang Tessa Rp 23 juta tersebut pun raib. Ia pun sudah komplain pada pihak e- commerce namun tidak mendapat jawaban memuaskan.
Perempuan berusia 43 tahun ini mengaku hanya mendapat uang kembali sebesar Rp 4 juta dan pelapak yang bernama TRB Bike tersebut diblokir. Uang Rp 4 juta tersebut pun nyatanya belum diketahui kapan akan diganti.
Tak tinggal diam, Tessa akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut masuk dengan Nomor: LP/1418/VII/2020/RJS.
(wk/tria)