Siap-Siap, Motor Bakal Ikut Aturan Ganjil Genap Kalau Positif Corona di Jakarta Terus Bertambah
Getty Images
Nasional

DKI Jakarta menerapkan kembali ganjil genap di tengah perpanjangan PSBB transisi yang masuk jilid III. Bahkan kini muncul ide ganjil genap diterapkan 24 jam, termasuk untuk sepeda motor.

WowKeren - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kembali regulasi ganjil genap kendati pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi masih berlangsung. Pemprov sendiri berdalih pelaksanaan ganjil genap untuk "memaksa" mereka yang tak bisa berkendara karena terhalang regulasi untuk kembali bekerja di rumah alih-alih memaksa ke kantor.

Hal ini belakangan membuat Pemprov berencana untuk menggelar ganjil genap selama 24 jam penuh. Tak hanya diterapkan bagi kendaraan beroda empat, regulasi ganjil genap juga akan berlaku untuk pengendara kendaraan roda dua alias sepeda motor.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, pun kembali berdalih bahwa penerapan ganjil genap ini untuk menekan mobilitas warga di tengah pandemi COVID-19. Alhasil wabah tak akan semakin berpeluang untuk tersebar.

"Bila dalam pelaksanaan ganjil genap saat ini ternyata masih kurang efektif untuk menekan mobilitas warga, tentu kita akan lakukan kajian komprehensif," ujar Syafrin, Senin (10/8). "Dan bukan tidak mungkin berbagai opsi diterapkan."


"Misalnya, masa pemberlakuan ganjil genap diperpanjang sepanjang hari, kemudian diberlakukan ke seluruh jalan," imbuh Syafrin, dilansir dari Kompas, Selasa (11/8). "Bahkan bisa berlaku bagi seluruh kendaraan bermotor termasuk roda dua (sepeda motor)."

Lebih lanjut, untuk penerapan ganjil genap ini tidak dipengaruhi atau memengaruhi kebijakan nasional. Pada intinya Pemprov DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk mengatur daerahnya sendiri dalam upaya menekan penyebaran virus Corona.

Namun Syafrin meminta publik untuk tidak terlalu khawatir terhadap peraturan ini. Sebab bila jadi diterapkan, maka akan didahului dengan sejumlah tahapan sosialisasi sebelum implementasi penuh dengan adanya sanksi berlaku.

"Harapan kami, bila aturan itu diberlakukan warga tambah aware bahwa kita jangan melakukan pergerakan yang tidak penting," pungkas Syafrin menegaskan. "Jakarta belum selesai dengan COVID-19, kita masih terus berupaya mengatasi agar dapat segera terbebas dari pandemi. Tentu, seluruh instrumen harus digerakkan."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru