Menlu RI Respons Tegas Dugaan Tiongkok Mau Bangun Pangkalan Militer di Indonesia
Instagram/kemlu_ri
Nasional

Selain Indonesia, laporan Pentagon juga menyebut sejumlah negara lain yang mereka yakini akan dipertimbangkan Tiongkok sebagai lokasi pangkalan militer seperti Myanmar, Pakistan, dan Kamboja.

WowKeren - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi buka suara mengenai laporan Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS), atau Pentagon yang menduga Tiongkok tengah berupaya membangun pangkalan militer di Asia Tenggara. Salah satunya di Indonesia.

Retno menegaskan jika Indonesia tidak akan menjadi basis atau pangkalan militer negara mana pun. Dalam laporan Pentagon itu, disebutkan jika Tiongkok tengah membangun jaringan logistik di beberapa negara yang mampu mencakup sebagian besar Samudera Hindia.

Yang mana, salah satu negara yang masuk pertimbangan adalah Indonesia. Menlu Retno menegaskan jika Indonesia masih berpegang teguh pada politik luar negeri bebas aktif. Sehingga RI tidak akan menjadi pangkalan militer negara mana pun termasuk Tiongkok.

"Secara tegas saya ingin menekankan bahwa sesuai dengan garis dan prinsip politik luar negeri Indonesia," kata Retno, Jumat (4/9). "Maka wilayah Indonesia tidak dapat dan tidak akan dijadikan basis atau pangkalan maupun fasilitas militer bagi negara mana pun."


Selain Indonesia, laporan itu juga menyebut sejumlah negara lain yang mereka yakini akan dipertimbangkan sebagai lokasi pangkalan militer. Yakni Myanmar, Pakistan, Kamboja, Vanuatu, hingga Kepulauan Solomon.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, sempat angkat bicara mengenai hal ini. Ia menilai agar Indonesia mewaspadai dugaan tersebut.

Senada dengan Retno, ia menyebut laporan Kemhan AS tidak sesuai dengan kebijakan politik luar negeri Indonesia bebas aktif. Oleh sebab itu, Indonesia seharusnya menolak jika wilayah kedaulatannya akan dipakai untuk menyediakan penempatan tentara asing.

"Bagi Indonesia yang merupakan salah satu negara yang disebut harus waspada dengan penyebutan ini," jelas Hikmahanto dalam keterangannya, Jumat (4/9). "Hal ini mengingat Indonesia memiliki kebijakan luar negeri yang bebas aktif."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait